Kompolnas: KPK & Polri setop berpolemik soal penyidik
Kamis, 13 Desember 2012 - 14:56 WIB
Kompolnas: KPK & Polri setop berpolemik soal penyidik
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meminta, agar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi meributkan masalah status penyidik di KPK saat ini.
Menurutnya, tim penyidik Polri yang ada di KPK masih satu kefungsian yakni bagian dari penyidikan, penuntutan, dan kehakiman. Jadi dari mana mereka berasal semestinya tidak dipersoalkan baik oleh Polri maupun KPK.
"Kita mengelompokkan fungsi penyidikan, penuntutan, kehakiman, dimana di situ tidak lagi bicara soal siapa asalnya tetapi semua orang yang menyidik ada di fungsi itu," kata Adrianus di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Menurut Adrianus, kalau posisi Kompolnas dalam permasalahan KPK dan Polri tidak dapat berperan banyak, mengingat mereka bukan lembaga eksekutif.
"Kompolnas bukan lembaga eksekutif yang bisa merubah infrastruktur, misalnya rekayasa kelembagaan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kompolnas hanya bisa berharap KPK dan Polri memiliki satu kefungsian, terkait tim penyidik tindak pidana korupsi. Sehingga, dengan itu dapat disatukan maka hubungan kedua lembaga tersebut dapat terjalin harmonis, khususnya di bidang penyidikan.
"Sehingga kemudian friksi-friksi Polri dengan KPK bisa hilang, yang kami contohkan adanya harmonisasi dari segi penyidikan," pungkasnya.
Menurutnya, tim penyidik Polri yang ada di KPK masih satu kefungsian yakni bagian dari penyidikan, penuntutan, dan kehakiman. Jadi dari mana mereka berasal semestinya tidak dipersoalkan baik oleh Polri maupun KPK.
"Kita mengelompokkan fungsi penyidikan, penuntutan, kehakiman, dimana di situ tidak lagi bicara soal siapa asalnya tetapi semua orang yang menyidik ada di fungsi itu," kata Adrianus di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Menurut Adrianus, kalau posisi Kompolnas dalam permasalahan KPK dan Polri tidak dapat berperan banyak, mengingat mereka bukan lembaga eksekutif.
"Kompolnas bukan lembaga eksekutif yang bisa merubah infrastruktur, misalnya rekayasa kelembagaan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kompolnas hanya bisa berharap KPK dan Polri memiliki satu kefungsian, terkait tim penyidik tindak pidana korupsi. Sehingga, dengan itu dapat disatukan maka hubungan kedua lembaga tersebut dapat terjalin harmonis, khususnya di bidang penyidikan.
"Sehingga kemudian friksi-friksi Polri dengan KPK bisa hilang, yang kami contohkan adanya harmonisasi dari segi penyidikan," pungkasnya.
(maf)