DS bungkam ditanya Rp15 M ke Primkopol

Kamis, 13 Desember 2012 - 14:49 WIB
DS bungkam ditanya Rp15...
DS bungkam ditanya Rp15 M ke Primkopol
A A A
Sindonews.com - Tersangka Irjen Djoko Susilo (DS) yang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bungkam saat ditanyakan aliran uang dari Sukotjo S Bambang sebesar Rp15 miliar ke Primkopol Korlantas Mabes Polri terkait kasus Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Mantan Kakorlantas itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 13.23 WIB dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Saat turun, tampak DS sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih lengan panjang. Terlihat DS didampingi dua staf kuasa hukumnya.

Para awak media yang sudah menunggunya langsung menyerbu untuk mendekati DS. Saat dicecar berbagai pertanyaan termasuk aliran uang Rp15 miliar, DS terlihat tertunduk dan dilindungi dua staf kuasa hukumnya.

Saat menaiki tangga menuju lobi gedung KPK, puluhan wartawan mengerubuti tersangka. Beberapa menit kemudian terjadi dorong-dorongan antara kuasa hukum, satpam KPK, petugas kepolisian, dan wartawan yang berusaha menanyakan perihal kasus simulator.

Sebelum masuk ke lobi KPK, terlihat wajah DS sedikit meringis dan tegang. Beberapa wartawan kembali menanyakan aliran uang Rp15 miliar itu, DS kembali berusaha menerobos kerumunan wartawan.

"Nanti saja, nanti saja," kata salah satu staf kuasa hukum Djoko yang enggan menyebutkan namanya, di lobi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/12).

Sekedar diketahui, DS hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Brigjen Pol Didik Purnomo terkait kasus simulator kemudi R2 dan R4 di Korlantas Mabes Polri.

Dalam kasus simulator, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Proyek simulator ini mencapai nilai Rp196,8 miliar. Sedangkan kerugian negara yang diperkirakan KPK lebih dari Rp100 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)