E-KTP tanpa chip, Kemendagri langgar kontrak

Kamis, 13 Desember 2012 - 10:32 WIB
E-KTP tanpa chip, Kemendagri...
E-KTP tanpa chip, Kemendagri langgar kontrak
A A A
Sindonews.com - E-KTP atau kartu penduduk elektronik yang dibagikan ke masyarakat dinilai tak sesuai dengan perjanjian. Jika saat presentasi di hapadan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), e-KTP itu akan dilengkapi chip berkode dan terdapat penanda lain, tapi kenyataannya e-KTP yang dibagikan seperti kartu umumnya.

Menyikpai hal itu, Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama konsorsium pengadaan e-KTP telah melanggar kontrak yang telah disepakati. Mendagri Gamawan Fauzi pernah menyampaikan chip akan ditanamkan dalam e-KTP.

"Bentuk e-KTP yang sudah dibagikan ke masyarakat dan tidak menggunakan chip seperti yang sudah disetujui bersama adalah pelanggaran kontrak. Dalam kontrak PNRI dan konsorsium sebagai pelaksanan e KTP pengerjaan e- KTP berbasis nik secara nasional," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Tama menjelaskan, dalam Pasal 1 ayat 2 perjanjian soal lingkup pekerjaan jelas disebut tentang pengadaan blanko KTP berbasis chip. "Kalau sekarang tak ada chipnya, maka itu merupakan bentuk pelanggaran kontrak," tandasnya.

Kemendagri harus membuktikan jika e-KTP yang sudah dibagikan itu memang ada chipnya sebagaimana perjanjian.

Tama juga mengkritisi masih adanya laporan Pemda yang harus merogoh APBD sendiri untuk membayar keperluan e-KTP, baik untuk uang lembur pegawai Pemda, listrik, dan sebagainya.
(lns)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved