Hartati ingin buktikan tidak menyuap
Kamis, 13 Desember 2012 - 10:17 WIB
Hartati ingin buktikan tidak menyuap
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Siti Hartati Murdaya bertekad, dalam persidangannya hari ini, akan membuktikan dirinya tidak melakukan tindakan suap terhadap mantan Bupati Buol Amran Batalipu.
Kuasa hukum Hartati, Dodi Abdulkadir mengatakan, persidangan hari ini dengan saksi Amran. Menurutnya, Amran diperkirakan tidak bisa menjelaskan pemberian dana Rp1 miliar dari PT HIP kepada dirinya tidak terkait dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU).
“Kasus ini bermula dari (mantan) Bupati Buol yang aktif meminta uang terus-menerus kepada perusahaan, kita akan buktikan nanti dalam persidangan. Bahkan kedatangannya (Amran) ke Jakarta menemui Ibu Hartati Murdaya dalam rangka meminta uang, namun Ibu Hartati menolak memberi uang,” kata Dodi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Dody menjelaskan, Hartati ingin kasus ini segera terungkap, agar nama baiknya bisa segera dipulihkan.
“Saya kira saksi Yani Ansori dan Gondo Sudjono akan menjelaskan bahwa situasi keamanan di perkebunan kelapa sawit PT HIP saat itu tidak kondusif. Perusahaan diganggu oleh pemblokiran dan gangguan keamanan lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya juga ingin membuktikan bahwa Hartati memang tidak menyuap, melainkan karena dipaksa oleh keadaan untuk memenuhi permintaan uang dari sang Bupati.
“Kami yakin semua saksi termasuk saksi Amran Batalipu, akan membuktikan bahwa Ibu Hartati tidak memberikan suap sebagaimana didakwakan jaksa. Kita lihat saja,” pungkasnya.
Kuasa hukum Hartati, Dodi Abdulkadir mengatakan, persidangan hari ini dengan saksi Amran. Menurutnya, Amran diperkirakan tidak bisa menjelaskan pemberian dana Rp1 miliar dari PT HIP kepada dirinya tidak terkait dengan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU).
“Kasus ini bermula dari (mantan) Bupati Buol yang aktif meminta uang terus-menerus kepada perusahaan, kita akan buktikan nanti dalam persidangan. Bahkan kedatangannya (Amran) ke Jakarta menemui Ibu Hartati Murdaya dalam rangka meminta uang, namun Ibu Hartati menolak memberi uang,” kata Dodi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Dody menjelaskan, Hartati ingin kasus ini segera terungkap, agar nama baiknya bisa segera dipulihkan.
“Saya kira saksi Yani Ansori dan Gondo Sudjono akan menjelaskan bahwa situasi keamanan di perkebunan kelapa sawit PT HIP saat itu tidak kondusif. Perusahaan diganggu oleh pemblokiran dan gangguan keamanan lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya juga ingin membuktikan bahwa Hartati memang tidak menyuap, melainkan karena dipaksa oleh keadaan untuk memenuhi permintaan uang dari sang Bupati.
“Kami yakin semua saksi termasuk saksi Amran Batalipu, akan membuktikan bahwa Ibu Hartati tidak memberikan suap sebagaimana didakwakan jaksa. Kita lihat saja,” pungkasnya.
(maf)