KPK diminta periksa Sekpri Andi Malaranggeng

Kamis, 13 Desember 2012 - 03:13 WIB
KPK diminta periksa...
KPK diminta periksa Sekpri Andi Malaranggeng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Iim Rokhimah, sekertaris pribadi dari mantan Menpora Andi Malaranggeng. Karena, Iim dinilai mengetahui banyak proyek Hambalang.

"Menurut saya, supaya semakin terbuka, dan itu juga mungkin sebagai bahan informasi apakah itu buat penyidik atau yang lain lah. Saya kira itu (Sekpri Andi Malarangeng) perlu dipanggil,” ujar Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang Wisler Manalu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Wisler mengakui, bahwa Iim memang seketaris pribadi Andi Malarangeng yang baik. Namun, dia tidak mengetahui apa saja tugas yang dijalankannya, termasuk dalam proyek Hambalang senilai Rp2,5 triliun tersebut.

"Pokoknya seketaris lah yang mengurus Pak Andi Mallarangeng. Termasuk di rumah tangga mungkin ya. Saya kira kalau persisnya saya tidak tahu ya, tapi mungkin di dalam rapat atau pertemuan-pertemuan pasti beliau tahulah. Kalau itu sekiranya di kantor kementrian,” terangnya.

Ketika disinggung apakah kewenangan Iim sebagai Sekpri Andi Malarangeng hingga mampu mengatur pejabat, mengatur pengusaha maupun beberapa petinggi perusahaan kontraktor pemenang tender proyek Hambalang seperti PT. Adi Karya dan PT. Widia Karya dan Subkontraktor lainnya, Wisler mengaku tidak mengetahui secara detail.

Akan tetapi, sambung dia, Iim memang dikenal sebagai sosok yang disegani dan cukup ditakuti oleh pejabat-pejabat Kemenpora.

”Karena saya kan bukan pejabat tinggi tapi pejabat rendahan. Jadi secara langsung saya tidak pernah. Tapi memang sosok beliau seperti itu. Karena mungkin selalu dekat dengan Pak Menteri (Andi Malarangeng) sehingga mungkin pejabat-pejabat eselon tinggi di kemenpora itu mungkin selalu bertanya kepada beliau,” katanya.

Iim sendiri, menurut Wisler, memiliki wewenang mengatur rapat-rapat Andi Malarangeng selaku Menpora. Iim juga diketahui kerap hadir dalam rapat-rapat tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Andi Alfian Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi P3SON Hambalang, Jawa Barat.

Andi menyusul Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, lantaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara Andi, ditetapkan diduga menjadi orang yang bertanggungjawab dalam kasus itu, setelah KPK menemukan bukti pria yang dikenal dengan kumis tebalnya itu menyalahgunakan kewenangannya sebagai Pengguna Anggaran di proyek pembangunan senilai Rp2,5 triliun tersebut.

Penetapan tersangka itu sendiri berujung kepada mundurnya Andi dari kursi Menpora. Dengan status itu, Andi telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri hingga enam bulan kedepan.
(san)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved