Tedy akui hanya lakukan verifikasi barang bukti
Rabu, 12 Desember 2012 - 18:13 WIB
Tedy akui hanya lakukan verifikasi barang bukti
A
A
A
Sindonews.com - Ketua panitia proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri AKBP Tedy Rusmawan akhirnya merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tedy yang telah sekian kali diperiksa tersebut masih beralasan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus simulator tersebut. Diantaranya terkait aliran dana Rp15 miliar yang mengalir ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol). Dimana aliran uang tersebut diduga terkait proyek pelat nomor polisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Hari ini enggak ada pertanyaan, hanya verifikasi terhadap barang bukti,“ kata Tedy saat akan meninggalkan Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Tedy pun mengaku belum mengetahui soal laporan Sukotjo S Bambang ke KPK mengenai proyek simulator. Bahkan, dia beralasan baru mengetahui laporan tersebut hari ini.
“Tidak tahu, saya bukan ke situ arahnya. Malah saya mau nanya itu apa,“ kilahnya.
Dia juga mengaku, dirinya masih menjelaskan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp15 miliar kepada Primkopol.
Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 17 kali aliran dana yang dilakukan oleh Sukotjo S Bambang selaku pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia ke oknum polisi. Bahkan, salah satunya mengalir ke Primkoppol di Korlantas Polri.
Primkoppol dikabarkan dipimpin oleh AKBP Tedy kecipratan uang sebesar Rp15 miliar dari Sukotjo S Bambang. Uang Rp15 miliar tersebut diketahui dikirimkan Sukotjo ke Nomor rekening 126-00-8800696-9 atas nama Primkoppol Ditlantas Polri melalui dua tahap.
Pada tahap pertama sekira tanggal 13 Januari 2011, Sukotjo melalui Nomor Rekening BNI 1121-090-332 mengirimkan uang sebesar Rp8 miliar ke rekening Primkoppol.
Tahap kedua, atau sekira tanggal 14 Januari 2011, Sukotjo kembali mengirim uang ke Nomor rekening yang sama dengan nama yang sama (Rekening Primkoppol) sebesar Rp7 miliar. Namun, kali ini Sukotjo mengirimkan uang tersebut melaui rekening Bank Mandiri 130-00-4840408-5.
Pengiriman uang Rp15 miliar ke Primkoppol tersebut diduga terkait proyek pelat nomor polisi TNKB, atas arahan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Dimana, diduga Budi Susanto telah melakukan kerjasama secara ilegal dengan AKBP Teddy Rismawan selaku ketua Primkopol agar Primkopol Ditlantas Mabes Polri sebagai pemenang tendernya.
"Dimana anda (Budi Susanto) memajukan Primkopol Ditlantas Mabes Polri sebagai pemenang. Dimana anda telah melakukan kerjasama secara ilegal dengan AKBP Tedy Rismawan selaku Primkopol Ditlantas Mabes Polri," ucap Suktjo S Bambang seperti yang tertuang dalam dokumen.
AKBP Teddy menjabat sebagai Kepala Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) di Korlantas Polri. Perwira polisi berpangkat melati dua itu merupakan Ketua Panitia Pengadaan pada proyek pengadaan simulator mengemudi tahun 2011.
Tedy juga diketahui sebagai pelaku kekerasan kepada Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang seperti terekam dalam video yang beredar di media massa.
Tedy yang telah sekian kali diperiksa tersebut masih beralasan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus simulator tersebut. Diantaranya terkait aliran dana Rp15 miliar yang mengalir ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol). Dimana aliran uang tersebut diduga terkait proyek pelat nomor polisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Hari ini enggak ada pertanyaan, hanya verifikasi terhadap barang bukti,“ kata Tedy saat akan meninggalkan Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Tedy pun mengaku belum mengetahui soal laporan Sukotjo S Bambang ke KPK mengenai proyek simulator. Bahkan, dia beralasan baru mengetahui laporan tersebut hari ini.
“Tidak tahu, saya bukan ke situ arahnya. Malah saya mau nanya itu apa,“ kilahnya.
Dia juga mengaku, dirinya masih menjelaskan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp15 miliar kepada Primkopol.
Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 17 kali aliran dana yang dilakukan oleh Sukotjo S Bambang selaku pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia ke oknum polisi. Bahkan, salah satunya mengalir ke Primkoppol di Korlantas Polri.
Primkoppol dikabarkan dipimpin oleh AKBP Tedy kecipratan uang sebesar Rp15 miliar dari Sukotjo S Bambang. Uang Rp15 miliar tersebut diketahui dikirimkan Sukotjo ke Nomor rekening 126-00-8800696-9 atas nama Primkoppol Ditlantas Polri melalui dua tahap.
Pada tahap pertama sekira tanggal 13 Januari 2011, Sukotjo melalui Nomor Rekening BNI 1121-090-332 mengirimkan uang sebesar Rp8 miliar ke rekening Primkoppol.
Tahap kedua, atau sekira tanggal 14 Januari 2011, Sukotjo kembali mengirim uang ke Nomor rekening yang sama dengan nama yang sama (Rekening Primkoppol) sebesar Rp7 miliar. Namun, kali ini Sukotjo mengirimkan uang tersebut melaui rekening Bank Mandiri 130-00-4840408-5.
Pengiriman uang Rp15 miliar ke Primkoppol tersebut diduga terkait proyek pelat nomor polisi TNKB, atas arahan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Dimana, diduga Budi Susanto telah melakukan kerjasama secara ilegal dengan AKBP Teddy Rismawan selaku ketua Primkopol agar Primkopol Ditlantas Mabes Polri sebagai pemenang tendernya.
"Dimana anda (Budi Susanto) memajukan Primkopol Ditlantas Mabes Polri sebagai pemenang. Dimana anda telah melakukan kerjasama secara ilegal dengan AKBP Tedy Rismawan selaku Primkopol Ditlantas Mabes Polri," ucap Suktjo S Bambang seperti yang tertuang dalam dokumen.
AKBP Teddy menjabat sebagai Kepala Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) di Korlantas Polri. Perwira polisi berpangkat melati dua itu merupakan Ketua Panitia Pengadaan pada proyek pengadaan simulator mengemudi tahun 2011.
Tedy juga diketahui sebagai pelaku kekerasan kepada Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang seperti terekam dalam video yang beredar di media massa.
(rsa)