KPK benarkan periksa petinggi PT Adhi Karya
Rabu, 12 Desember 2012 - 16:55 WIB
KPK benarkan periksa petinggi PT Adhi Karya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, pihaknya memeriksa jajaran petinggi PT Adhi Karya guna terkait aliran dana proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, hari ini tim penyidik KPK memeriksa Kepala Divisi Konstruksi Lima PT Adhi Karya, Kurniawan Purwo.
"Dia dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus hambalang," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2012).
Sebelumnya, pemeriksaan sejumlah petinggi PT Adhi Karya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, guna mencari tahu adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah penyelenggara proyek.
Para petinggi PT Adhi Karya seperti Direktur Operasioanal Satu PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, M Arif Taufiqurahman hingga pengusaha Paul Nelwan, ditengarai mengetahui aliran dana tersebut.
Selain mencari tahu adanya aliran dana dalam penyelidikan ini, KPK juga fokus pada pengadaan barang dan jasa dalam proyek Hambalang, yang ditengarai mencapai angka Rp1,2 triliun.
Untuk diketahui, hampir satu pekan ini, baik Teuku Bagus, M Arif Taufiqurahman, sampai Paul Nelwan, bergantian diperiksa rutin oleh tim penyidik KPK. Kedua petinggi PT Adhi Karya itu pun kini telah berstatus cekal.
Berdasarkan data PPATK, ditemukan adanya aliran dana gratifikasi yang diterima (mantan) Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor pada kasus Hambalang.
Berdasarkan dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, hari ini tim penyidik KPK memeriksa Kepala Divisi Konstruksi Lima PT Adhi Karya, Kurniawan Purwo.
"Dia dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus hambalang," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2012).
Sebelumnya, pemeriksaan sejumlah petinggi PT Adhi Karya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, guna mencari tahu adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah penyelenggara proyek.
Para petinggi PT Adhi Karya seperti Direktur Operasioanal Satu PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, M Arif Taufiqurahman hingga pengusaha Paul Nelwan, ditengarai mengetahui aliran dana tersebut.
Selain mencari tahu adanya aliran dana dalam penyelidikan ini, KPK juga fokus pada pengadaan barang dan jasa dalam proyek Hambalang, yang ditengarai mencapai angka Rp1,2 triliun.
Untuk diketahui, hampir satu pekan ini, baik Teuku Bagus, M Arif Taufiqurahman, sampai Paul Nelwan, bergantian diperiksa rutin oleh tim penyidik KPK. Kedua petinggi PT Adhi Karya itu pun kini telah berstatus cekal.
Berdasarkan data PPATK, ditemukan adanya aliran dana gratifikasi yang diterima (mantan) Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor pada kasus Hambalang.
Berdasarkan dokumen hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Teuku diketahui menerima uang sebesar Rp300 juta.
(maf)