Mantan Dirjen Kemenpora tutupi peran Andi
Rabu, 12 Desember 2012 - 16:06 WIB
Mantan Dirjen Kemenpora tutupi peran Andi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Direktur Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Toho Cholik Mutohir, memilih bungkam perihal pemeriksaannya hari ini oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Toho yang diperiksa selama lima jam tersebut, malah berusaha menghindari wartawan dengan cara menyibukkan diri sambil menggunakan telepon genggamnya. Bukan hanya itu dia juga berpura-pura tak melihat awak media yang telah mengerumuninya.
Toho yang mengenakan batik warna merah tersebut juga enggan berkomentar ketika dimintai pendapat mengenai penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam kasus Hambalang. Dia lebih memilih langsung masuk ke dalam mobil sedan berwarna krem.
Toho sendiri diketahui hari ini dijadwalkan untuk memberikan kesaksian terhadap salah satu tersangka kasus Hambalang, yakni Dedy Kusdinar.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Diketahui, penyelidikan Hambalang saat ini mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekira 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
Toho yang diperiksa selama lima jam tersebut, malah berusaha menghindari wartawan dengan cara menyibukkan diri sambil menggunakan telepon genggamnya. Bukan hanya itu dia juga berpura-pura tak melihat awak media yang telah mengerumuninya.
Toho yang mengenakan batik warna merah tersebut juga enggan berkomentar ketika dimintai pendapat mengenai penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dalam kasus Hambalang. Dia lebih memilih langsung masuk ke dalam mobil sedan berwarna krem.
Toho sendiri diketahui hari ini dijadwalkan untuk memberikan kesaksian terhadap salah satu tersangka kasus Hambalang, yakni Dedy Kusdinar.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DP,“ kata Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Diketahui, penyelidikan Hambalang saat ini mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekira 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
(rsa)