KPK janji lengkapi berkas kasus simulator SIM
Rabu, 12 Desember 2012 - 15:59 WIB
KPK janji lengkapi berkas kasus simulator SIM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merampungkan berkas kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri ke tahap penuntutuan.
"Kita harap akan ada pemeriksaan tersangka secepatnya dan berkasnya bisa cepat P21 (lengkap)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Johan memang belum bisa memastikan kapan berkas-berkas itu dilengkapi serta naik statusnya. Walau demikian, dia berjanji, akan menyelesaikannya secepat mungkin.
"Saya belum tahu kapan waktunya. Jadi pemeriksaan dulu baru naik ke penuntutan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan tiga tersangka lainnya," terangnya.
Ditambahkan Johan, pihaknya pun membantah kasus ini dipaksakan untuk naik ke penuntutuan. Dia mengklaim, semua proses penyidikan telah dilakukan sesuai aturan.
"Kemarin kita dibilang terlalu lamban. Pas mau percepat ke penuntutan dibilang terlalu cepat. Kita kan melakukan pemeriksaan itu pada porsi. Kita tidak mau didesak," tandasnya.
"Kita harap akan ada pemeriksaan tersangka secepatnya dan berkasnya bisa cepat P21 (lengkap)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Johan memang belum bisa memastikan kapan berkas-berkas itu dilengkapi serta naik statusnya. Walau demikian, dia berjanji, akan menyelesaikannya secepat mungkin.
"Saya belum tahu kapan waktunya. Jadi pemeriksaan dulu baru naik ke penuntutan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan tiga tersangka lainnya," terangnya.
Ditambahkan Johan, pihaknya pun membantah kasus ini dipaksakan untuk naik ke penuntutuan. Dia mengklaim, semua proses penyidikan telah dilakukan sesuai aturan.
"Kemarin kita dibilang terlalu lamban. Pas mau percepat ke penuntutan dibilang terlalu cepat. Kita kan melakukan pemeriksaan itu pada porsi. Kita tidak mau didesak," tandasnya.
(mhd)