Besok, KPK periksa Bupati Bogor
Rabu, 12 Desember 2012 - 15:30 WIB
Besok, KPK periksa Bupati Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, dijadwalkan akan memanggil Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pengembangan penyidikan terkait kasus yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tersebut. Rencananya, Rahmat Yasin akan diminta untuk memberikan keterangannya terkait dengan proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
“Besok ada pemeriksaan terhadap Bupati Bogor terkait dengan kasus Hambalang dengan status sebagai saksi,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Pemeriksaan itu sendiri merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang juga diperiksa hari ini. Yakni Staf Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Joko Pitoyo dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa.
Penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekira 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pengembangan penyidikan terkait kasus yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tersebut. Rencananya, Rahmat Yasin akan diminta untuk memberikan keterangannya terkait dengan proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
“Besok ada pemeriksaan terhadap Bupati Bogor terkait dengan kasus Hambalang dengan status sebagai saksi,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Pemeriksaan itu sendiri merupakan lanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang juga diperiksa hari ini. Yakni Staf Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Joko Pitoyo dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Achmad Sundawa.
Penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekira 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
(rsa)