KPK belum jadwalkan pemeriksaan Choel Mallarangeng
Rabu, 12 Desember 2012 - 13:09 WIB
KPK belum jadwalkan pemeriksaan Choel Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun telah melakukan pencegahan terhadap Andi Zulkarnaen Malaranggeng (Choel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tersebut.
“Belum dijadwalkan sampai hari ini,“ kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Bahkan, ketika dicecar kapan waktu pastinya KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Choel, Johan pun kembali beralasan pihaknya belum mengetahui soal itu.
“Belum mendapatkan informasi,“ imbuhnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan permintaan pencegahan untuk Choel bersama dengan kakak kandungnya Andi Mallarangeng dan juga salah satu petinggi PT Adhi Karya M Taufiqurahman sejak 3 Desember 2012 lalu.
Sebelumnya, Muhamad Nazaruddin pernah menyebut Andi mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek PT Adhi Karya sebesar Rp20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.
"Kalau soal proyek Hambalang, memang uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora yang terima Choel Mallarangeng, memang Andi Mallarangeng memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," tutur Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu 23 Mei 2012, malam.
“Belum dijadwalkan sampai hari ini,“ kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Bahkan, ketika dicecar kapan waktu pastinya KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Choel, Johan pun kembali beralasan pihaknya belum mengetahui soal itu.
“Belum mendapatkan informasi,“ imbuhnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan permintaan pencegahan untuk Choel bersama dengan kakak kandungnya Andi Mallarangeng dan juga salah satu petinggi PT Adhi Karya M Taufiqurahman sejak 3 Desember 2012 lalu.
Sebelumnya, Muhamad Nazaruddin pernah menyebut Andi mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek PT Adhi Karya sebesar Rp20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.
"Kalau soal proyek Hambalang, memang uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora yang terima Choel Mallarangeng, memang Andi Mallarangeng memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," tutur Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu 23 Mei 2012, malam.
(rsa)