KPK akan panggil Rosa jadi saksi Andi?
Rabu, 12 Desember 2012 - 12:16 WIB
KPK akan panggil Rosa jadi saksi Andi?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berniat memanggil terpidana wisma atlet Mindo Rosalina Manulang (Rosa) untuk menjadi saksi tersangka korupsi Hambalang Andi Mallarangeng. Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi untuk melengkapi berkas-berkas keterlibatan Andi.
"Sampai hari ini belum ada. Namun, kemungkinan itu bisa saja, jika dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu 12/12/2012.
Diketahui, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang pernah mengungkapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng pernah menerima uang dari perusahaannya, PT Permai Group sebesar Rp 500 juta.
"Kalau yang Rp 500 juta itu kami berikan langsung, katanya untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata Rosa dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 16 Januari 2012.
Kesaksian ini terungkap ketika jaksa penuntut menanyakan pengeluaran kas Permai Group kepada Rosa. Rosa menuturkan pengeluaran itu dilakukan sekitar bulan Mei 2010.
"Sampai hari ini belum ada. Namun, kemungkinan itu bisa saja, jika dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu 12/12/2012.
Diketahui, tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang pernah mengungkapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng pernah menerima uang dari perusahaannya, PT Permai Group sebesar Rp 500 juta.
"Kalau yang Rp 500 juta itu kami berikan langsung, katanya untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata Rosa dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 16 Januari 2012.
Kesaksian ini terungkap ketika jaksa penuntut menanyakan pengeluaran kas Permai Group kepada Rosa. Rosa menuturkan pengeluaran itu dilakukan sekitar bulan Mei 2010.
(mhd)