Perkara Chevron dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 11 Desember 2012 - 18:48 WIB
Perkara Chevron dilimpahkan...
Perkara Chevron dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melimpahkan lima berkas tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dengan demikian 5 tersangka kasus tersebut akan segera disidangkan.

“Hari ini berkas lima tersangka sudah dilimpahkan Kejari Jaksel ke pengadilan tipikor Jakarta, dengan telah dilimpahkan berkas perkara tentunya kejaksaan tinggal menunggu penetapan sidang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (11/12/2012).

Untung mengatakan, pihaknya kini menunggu penetapan hakim untuk jadwal dimulainya persidangan kasus ini.

Lima berkas tersangka itu, Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri Propinsi Riau Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh, Direktur PT Sumigita Jaya Herlan dan Direktur PT Green Planet Indonesia Ricksy Prematuri.

Dalam perkara ini, lanjutnya, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka. Namun berkas penyidikan atas nama General Manager Sumatera Light South Operation Chevron Bachtiar Abdul Fatah belum rampung, lantaran terganjal putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung melakukan upaya banding atas putusan PN Jaksel yang menyatakan tidak sahnya Bachtiar sebagai tersangka.

Sedangkan satu tersangka lagi, kata Untung, General Manager SLN Operation Alexiat Tirtawidjaja, belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia berhalangan hadir karena mendampingi suaminya yang menderita sakit di Amerika Serikat.
(stb)
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved