KPK & Polri memang perlu secara serius membahasnya
Selasa, 11 Desember 2012 - 16:19 WIB
KPK & Polri memang perlu secara serius membahasnya
A
A
A
Sindonews.com - Wacana diskusi yang akan digelar oleh Polri dan Komisi Pemberantsan KOrupsi (KPK) terkait masa depan Kompol Novel Baswedan menjadi penyidik KPK. Hal tersebut memang sebaiknya dilakukan untuk menciptakan kejelasan status vovel.
"Sebaiknya memang KPK dan Polri membicarakannya secara serius. Soalnya, Novel berniat akan tetap menjadi penyidik di KPK," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa (11/12/2012).
Namun dia menyarankan, agar secepatnya Novel mengajukan surat pengunduran dirinya dari institusi Polri dan akan pindah ke lembaga anti korupsi itu.
"Secara administrasi dia memang harus menyampaikan surat pengunduran diri terlebih dahulu ke Polri," katanya.
Polri juga diminta, untuk tidak menahan Novel untuk memberantas korupsi di negeri ini. Neta menambahkan, kemungkinan novel lebih enak memberantas korupsi di KPK ketimbang di Polri.
"Polri sendiri tidak berhak menahan anggotanya yang ingin mundur dan mengabdi ke institusi lain, seperti KPK. Bisa jadi sikap itu diambil Novel, karena ia merasa akan bisa berbuat banyak di KPK, terutama dalam pemberantasan korupsi dibanding dengan di Polri," paparnya.
Menurutnya, jika benar Novel jadi pindah ke KPK, tidak ada yang dikhawatirkan oleh lembaga hukum tersebut. Karena, anggota POlri masih banyak dibanding cuma kehilangan satu anggotanya.
"Jadi, sebenarnya tidak ada masalah bagi Polri kalau Novel mau mundur. Toh Polri masih memiliki 300 ribu anggota," sebutnya.
"Sebaiknya memang KPK dan Polri membicarakannya secara serius. Soalnya, Novel berniat akan tetap menjadi penyidik di KPK," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dikonfirmasi Sindonews, Selasa (11/12/2012).
Namun dia menyarankan, agar secepatnya Novel mengajukan surat pengunduran dirinya dari institusi Polri dan akan pindah ke lembaga anti korupsi itu.
"Secara administrasi dia memang harus menyampaikan surat pengunduran diri terlebih dahulu ke Polri," katanya.
Polri juga diminta, untuk tidak menahan Novel untuk memberantas korupsi di negeri ini. Neta menambahkan, kemungkinan novel lebih enak memberantas korupsi di KPK ketimbang di Polri.
"Polri sendiri tidak berhak menahan anggotanya yang ingin mundur dan mengabdi ke institusi lain, seperti KPK. Bisa jadi sikap itu diambil Novel, karena ia merasa akan bisa berbuat banyak di KPK, terutama dalam pemberantasan korupsi dibanding dengan di Polri," paparnya.
Menurutnya, jika benar Novel jadi pindah ke KPK, tidak ada yang dikhawatirkan oleh lembaga hukum tersebut. Karena, anggota POlri masih banyak dibanding cuma kehilangan satu anggotanya.
"Jadi, sebenarnya tidak ada masalah bagi Polri kalau Novel mau mundur. Toh Polri masih memiliki 300 ribu anggota," sebutnya.
(mhd)