Besok, MKH gelar sidang untuk Yamanie

Senin, 10 Desember 2012 - 18:43 WIB
Besok, MKH gelar sidang untuk Yamanie
Besok, MKH gelar sidang untuk Yamanie
A A A
Sindonews.com - Besok, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan hakim terlapor Ahmad Yamanie.

"Selasa, 11 Desember 2012 pukul 09.00 WIB, di ruang Prof. Dr. Mr. Wiryono Prodjodikoro Gedung Mahkamah Agung RI dengan Hakim terlapor Sdr. H. Ahmad Yamani, SH., MH," seperti yang tertera di halaman situs resmi www.mahkamahagung.go.id, Senin (10/12/2012).

Sidang tersebut berdasarkan Pasal 11A ayat (6) Undang-undang Nomor: 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor: 14 tahun 1985 tentang MA jo Pasal 22F ayat (1) Undang-undang No: 18 tahun 2011 tentang KY, menentukan sebelum MA dan/atau KY mengajukan usul pemberhentian, hakim agung mempunyai hak untuk membela diri di hadapan MKH.

Adapun susunan majelisnya adalah Paulus Effendi Lotulung, Hakim Agung MA Tuada Uldimiltun sebagai Ketua MKH, Artidjo Alkostar, Ketua Muda Pidana Hakim Agung MA sebagai anggota MKH, Mohammad Saleh Tuada Perdata Khusus, sebagai anggota MKH.

Perwakilan dari KY Imam Anshori Saleh sebagai anggoat MKH, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri, Jaja Ahmad Jayus.

Dengan dibantu oleh Setyawan Hartono, SH. Inspektur wilayah I pada Badan Pengawasan MA sebagai Sekretaris MKH.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1134 seconds (0.1#10.140)