Besok, KPK panggil Dedy untuk AAM
Senin, 10 Desember 2012 - 16:37 WIB
Besok, KPK panggil Dedy untuk AAM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk merealisasikan janjinya memanggil saksi kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana di pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Namun, penyidik bukan malah memanggil Andi Zulkarnaen Malaranggeng untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun pihaknya malah akan memanggil tersangka perdana dalam proyek tersebut yakni Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedy Kusdinar.
"Yang bersangkutan besok akan dipanggil kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Sementara itu, Johan mengaku, belum bisa memastikan apakah dalam pemanggilan besok pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu petinggi PT Adhi Karya yakni M Arif Taufiqurrahman.
"Kemungkinan untuk memanggil Taufiqurrahman juga terbuka," imbuhnya.
Namun, penyidik bukan malah memanggil Andi Zulkarnaen Malaranggeng untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun pihaknya malah akan memanggil tersangka perdana dalam proyek tersebut yakni Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedy Kusdinar.
"Yang bersangkutan besok akan dipanggil kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Sementara itu, Johan mengaku, belum bisa memastikan apakah dalam pemanggilan besok pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu petinggi PT Adhi Karya yakni M Arif Taufiqurrahman.
"Kemungkinan untuk memanggil Taufiqurrahman juga terbuka," imbuhnya.
(mhd)