Andi korupsi, warisan menteri sebelumnya
Jum'at, 07 Desember 2012 - 17:03 WIB
Andi korupsi, warisan menteri sebelumnya
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Hambalang dinilai sebagai kasus crime by commision atau kejahatan yang tidak memalukan.
Menurut Ketua Program Studi Sosiologi Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) M Najib Azca, kejahatan yang dilakukan Andi terjadi karena merupakan warisan dari menteri sebelumnya.
"Pola korupsi di Indonesia memang sudah mengakar dalam birokrasi. Sistem yang berjalan sekian puluh tahun ini dapat menyerang siapapun, termasuk kalangan akademisi yang memiliki idealisme tinggi. Fasilitas dan kemudahan yang memadai mengakibatkan orang 'terpeleset' dan melakukan tindakan sejenis dan Andi berada dalam sistem yang koruptif tersebut," ujar Najib, di Fisipol UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2012).
Najib menuturkan, sebagai seorang pimpinan, Andi tentu wajib bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di instansi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut juga menjadi peringatan bagi siapapun yang berkeinginan memasuki dunia birokrasi.
Siapapun, yang baru terlibat, lanjut Najib, wajib mencermati dan memeriksa apa yang telah terjadi. Dengan begitu setidaknya ada upaya pencegahan agar tidak terpeleset.
"Kemenpora memang mewarisi karakter korupsi. Saudara Andi tidak bisa abai, harus memeriksa dan bertanggungjawab terhadap 'mesin' yang sudah ada. Namun kejadian ini juga membuktikan berjalannya demokrasi di Indonesia. Siapapun itu yang tersangkut kasus sejenis, baik alumni dan teman harus bertanggungjawab secara penuh," imbuhnya.
Menurut Ketua Program Studi Sosiologi Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) M Najib Azca, kejahatan yang dilakukan Andi terjadi karena merupakan warisan dari menteri sebelumnya.
"Pola korupsi di Indonesia memang sudah mengakar dalam birokrasi. Sistem yang berjalan sekian puluh tahun ini dapat menyerang siapapun, termasuk kalangan akademisi yang memiliki idealisme tinggi. Fasilitas dan kemudahan yang memadai mengakibatkan orang 'terpeleset' dan melakukan tindakan sejenis dan Andi berada dalam sistem yang koruptif tersebut," ujar Najib, di Fisipol UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2012).
Najib menuturkan, sebagai seorang pimpinan, Andi tentu wajib bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di instansi yang dipimpinnya. Kejadian tersebut juga menjadi peringatan bagi siapapun yang berkeinginan memasuki dunia birokrasi.
Siapapun, yang baru terlibat, lanjut Najib, wajib mencermati dan memeriksa apa yang telah terjadi. Dengan begitu setidaknya ada upaya pencegahan agar tidak terpeleset.
"Kemenpora memang mewarisi karakter korupsi. Saudara Andi tidak bisa abai, harus memeriksa dan bertanggungjawab terhadap 'mesin' yang sudah ada. Namun kejadian ini juga membuktikan berjalannya demokrasi di Indonesia. Siapapun itu yang tersangkut kasus sejenis, baik alumni dan teman harus bertanggungjawab secara penuh," imbuhnya.
(rsa)