Abraham Samad tandatangani Sprindik tersangka Century
Jum'at, 07 Desember 2012 - 14:17 WIB
Abraham Samad tandatangani Sprindik tersangka Century
A
A
A
Sindonews.com - Proses penyidikan terhadap para tersangka kasus bailout Bank Century segera dilaksanakan. Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus ini sudah ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
“Sprindik Century sudah saya tanda tangani tadi pagi,“ ungkap Abraham di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Abraham meminta berbagai pihak tidak menganggapnya lagi telah melanggar SOP karena belum menandatangani Sprindik tapi lebih dulu menetapkan dua orang tersangka dari kasus tersebut.
“Saya harap jangan timbulkan spekulasi lagi,“ harapnya.
Di dalam Sprindik itu terdapat dua tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Fajriyah. “Tersangka masih tetap dua,“ pungkasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad telah menetapkan BM dan SCF sebagai tersangka kasus bailout Bank Century tanpa ada Sprindik. Abraham menganggap sprindik hanyalah persoalan administrasi.
“Adapun sprindik adakala administrasi saja, tidak perlu diperdebatkan. Hasil ekspose, pimpinan dan penyidik sudah secara resmi menetapkan bersama-sama kedua orang itu menjadi tersangka,“ kata Abraham dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu 21 November 2012 lalu.
“Sprindik Century sudah saya tanda tangani tadi pagi,“ ungkap Abraham di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Abraham meminta berbagai pihak tidak menganggapnya lagi telah melanggar SOP karena belum menandatangani Sprindik tapi lebih dulu menetapkan dua orang tersangka dari kasus tersebut.
“Saya harap jangan timbulkan spekulasi lagi,“ harapnya.
Di dalam Sprindik itu terdapat dua tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Fajriyah. “Tersangka masih tetap dua,“ pungkasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad telah menetapkan BM dan SCF sebagai tersangka kasus bailout Bank Century tanpa ada Sprindik. Abraham menganggap sprindik hanyalah persoalan administrasi.
“Adapun sprindik adakala administrasi saja, tidak perlu diperdebatkan. Hasil ekspose, pimpinan dan penyidik sudah secara resmi menetapkan bersama-sama kedua orang itu menjadi tersangka,“ kata Abraham dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu 21 November 2012 lalu.
(lns)