SBY: Saya dengar pencekalan Andi dari televisi

Jum'at, 07 Desember 2012 - 13:08 WIB
SBY: Saya dengar pencekalan...
SBY: Saya dengar pencekalan Andi dari televisi
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata sebelumnya tak mengetahui jika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek Sport Center Hambalang.

Orang nomor satu di negeri ini mengaku pertama kali mengetahui status pencekalan Andi pada Kamis, 7 Desember 2012 malam, justru dari siaran televisi dan sejumlah pesan singkat (SMS).

"Sebagaimana saudara ketahui, kemarin malam saudara Andi Alfian Mallarangeng dikenakan cekal oleh dan atas permintaan KPK, saya sendiri mendengarnya dari televisi sekitar pukul 19.00 WIB dan setelah itu 10 menit kemudian saya mendapat pesan singkat SMS dari Mensesneg, itulah pertama kali saya mengetahui saudara Menpora Andi Mallarangeng kena cekal," ujar SBY dalam jumpa persnya di Kantor Presiden, Jumat (7/12/2012).

Pernyataan SBY tersebut, sekaligus membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yang mengatakan pihaknya sudah terlebih dulu berkomunikasi dengan Presiden SBY sebelum mengumumkan Andi sebagai tersangka kepada publik.

“Insya Allah sudah (berkomunikasi dengan Presiden SBY),” kata Abraham Samad saat konferensi pers di Kantor KPK, Jalan HRS Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (7/12/2012).
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved