SBY: Saya dengar pencekalan Andi dari televisi
Jum'at, 07 Desember 2012 - 13:08 WIB
SBY: Saya dengar pencekalan Andi dari televisi
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata sebelumnya tak mengetahui jika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek Sport Center Hambalang.
Orang nomor satu di negeri ini mengaku pertama kali mengetahui status pencekalan Andi pada Kamis, 7 Desember 2012 malam, justru dari siaran televisi dan sejumlah pesan singkat (SMS).
"Sebagaimana saudara ketahui, kemarin malam saudara Andi Alfian Mallarangeng dikenakan cekal oleh dan atas permintaan KPK, saya sendiri mendengarnya dari televisi sekitar pukul 19.00 WIB dan setelah itu 10 menit kemudian saya mendapat pesan singkat SMS dari Mensesneg, itulah pertama kali saya mengetahui saudara Menpora Andi Mallarangeng kena cekal," ujar SBY dalam jumpa persnya di Kantor Presiden, Jumat (7/12/2012).
Pernyataan SBY tersebut, sekaligus membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yang mengatakan pihaknya sudah terlebih dulu berkomunikasi dengan Presiden SBY sebelum mengumumkan Andi sebagai tersangka kepada publik.
“Insya Allah sudah (berkomunikasi dengan Presiden SBY),” kata Abraham Samad saat konferensi pers di Kantor KPK, Jalan HRS Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (7/12/2012).
Orang nomor satu di negeri ini mengaku pertama kali mengetahui status pencekalan Andi pada Kamis, 7 Desember 2012 malam, justru dari siaran televisi dan sejumlah pesan singkat (SMS).
"Sebagaimana saudara ketahui, kemarin malam saudara Andi Alfian Mallarangeng dikenakan cekal oleh dan atas permintaan KPK, saya sendiri mendengarnya dari televisi sekitar pukul 19.00 WIB dan setelah itu 10 menit kemudian saya mendapat pesan singkat SMS dari Mensesneg, itulah pertama kali saya mengetahui saudara Menpora Andi Mallarangeng kena cekal," ujar SBY dalam jumpa persnya di Kantor Presiden, Jumat (7/12/2012).
Pernyataan SBY tersebut, sekaligus membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yang mengatakan pihaknya sudah terlebih dulu berkomunikasi dengan Presiden SBY sebelum mengumumkan Andi sebagai tersangka kepada publik.
“Insya Allah sudah (berkomunikasi dengan Presiden SBY),” kata Abraham Samad saat konferensi pers di Kantor KPK, Jalan HRS Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (7/12/2012).
(lns)