Pentingnya menjaga kode etik dalam bernegara
Jum'at, 07 Desember 2012 - 05:02 WIB
Pentingnya menjaga kode etik dalam bernegara
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan sejumlah lembaga etik di Indonesia, tujuan acara tersebut ialah untuk meningkatkan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi lembaga.
Beberapa lembaga yang menghadiri acara ini antara lain MPR, Komisi Yudisial (KY), Badan Kehormatan (BK) DPR, Polri, Kejaksaan RI, TNI AD/AU/AL, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bankir Indonesia (IBI), serta Ikatan Notaris Indonesia (INI).
"Melalui tukar pikiran ini, kita bisa saling belajar. Kita juga akan melakukan diskusi atas kemungkinan melakukan kerja sama mengenai penegakkan kode etik, tidak hanya kode etik di masing-masing lembaga kita, namun kita kenalkan pentingnya etik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, setelah reformasi banyak lembaga etik yang hadir di Indonesia. Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan dan pemahaman terhadap keberadaan lembaga etik di Indonesia.
"Ini perkembangan baru yang perlu dipahami dan dievaluasi. Di Amerika Serikat ada Undang-undang (UU) etika di jabatan-jabatan umum, itu karena pentingnya soal etik itu," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengharapkan, dengan semakin banyaknya lembaga kode etik yang hadir di tanah air, menjadi indikator modernitas suatu negara.
"Kita mengharapkan, pertemuan dengan lembaga etik tersebut, dapat menjadi ajang bertukar pikiran untuk membantu memperbaiki akhlak bangsa," tandasnya.
Beberapa lembaga yang menghadiri acara ini antara lain MPR, Komisi Yudisial (KY), Badan Kehormatan (BK) DPR, Polri, Kejaksaan RI, TNI AD/AU/AL, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bankir Indonesia (IBI), serta Ikatan Notaris Indonesia (INI).
"Melalui tukar pikiran ini, kita bisa saling belajar. Kita juga akan melakukan diskusi atas kemungkinan melakukan kerja sama mengenai penegakkan kode etik, tidak hanya kode etik di masing-masing lembaga kita, namun kita kenalkan pentingnya etik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, setelah reformasi banyak lembaga etik yang hadir di Indonesia. Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan dan pemahaman terhadap keberadaan lembaga etik di Indonesia.
"Ini perkembangan baru yang perlu dipahami dan dievaluasi. Di Amerika Serikat ada Undang-undang (UU) etika di jabatan-jabatan umum, itu karena pentingnya soal etik itu," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengharapkan, dengan semakin banyaknya lembaga kode etik yang hadir di tanah air, menjadi indikator modernitas suatu negara.
"Kita mengharapkan, pertemuan dengan lembaga etik tersebut, dapat menjadi ajang bertukar pikiran untuk membantu memperbaiki akhlak bangsa," tandasnya.
(maf)