PKB harap revisi UU Pilpres transparan
Jum'at, 07 Desember 2012 - 04:02 WIB
PKB harap revisi UU Pilpres transparan
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menilai, revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 tahun 2008, dimaksudkan agar Presidential Threshold (PT) lebih transparan. Pasalnya, cara ini dapat menghilangkan keterlibatan internal Partai Politik (Parpol).
"Dengan mengganti bunyi kalimat proses transparansi internal parpol, sehingga menjadi transparan," kata Anggota DPR dari F-PKB Lukman Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Lukman menjelaskan, jika memungkinkan dan ada kesempatan untuk merubahnya, hal tersebut bisa dilanjutkan dengan menerapkan pre elementary election atau konvensi.
"Dengan angka 20 persen itu idealnya 25 persen dari perolehan suara, ini memungkinkan empat calon maju dan diwajibkan pre elimentary election atau konvensi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan cara ini diharapkan lebih terbuka sehingga rekrutmen bukan urusan parpol semata, tetapi sudah menjadi persoalan publik.
"Selain itu, diterapkannya komitmen anti korupsi, dan efisiensi bagi calon presiden yang ada, sekarang ini terlihat kandidat calon presiden kencang-kencangan modal membeli siaran televisi," tandasnya.
"Dengan mengganti bunyi kalimat proses transparansi internal parpol, sehingga menjadi transparan," kata Anggota DPR dari F-PKB Lukman Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Lukman menjelaskan, jika memungkinkan dan ada kesempatan untuk merubahnya, hal tersebut bisa dilanjutkan dengan menerapkan pre elementary election atau konvensi.
"Dengan angka 20 persen itu idealnya 25 persen dari perolehan suara, ini memungkinkan empat calon maju dan diwajibkan pre elimentary election atau konvensi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan cara ini diharapkan lebih terbuka sehingga rekrutmen bukan urusan parpol semata, tetapi sudah menjadi persoalan publik.
"Selain itu, diterapkannya komitmen anti korupsi, dan efisiensi bagi calon presiden yang ada, sekarang ini terlihat kandidat calon presiden kencang-kencangan modal membeli siaran televisi," tandasnya.
(maf)