PKB harap revisi UU Pilpres transparan

Jum'at, 07 Desember 2012 - 04:02 WIB
PKB harap revisi UU...
PKB harap revisi UU Pilpres transparan
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menilai, revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 tahun 2008, dimaksudkan agar Presidential Threshold (PT) lebih transparan. Pasalnya, cara ini dapat menghilangkan keterlibatan internal Partai Politik (Parpol).

"Dengan mengganti bunyi kalimat proses transparansi internal parpol, sehingga menjadi transparan," kata Anggota DPR dari F-PKB Lukman Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).

Lukman menjelaskan, jika memungkinkan dan ada kesempatan untuk merubahnya, hal tersebut bisa dilanjutkan dengan menerapkan pre elementary election atau konvensi.

"Dengan angka 20 persen itu idealnya 25 persen dari perolehan suara, ini memungkinkan empat calon maju dan diwajibkan pre elimentary election atau konvensi," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan cara ini diharapkan lebih terbuka sehingga rekrutmen bukan urusan parpol semata, tetapi sudah menjadi persoalan publik.

"Selain itu, diterapkannya komitmen anti korupsi, dan efisiensi bagi calon presiden yang ada, sekarang ini terlihat kandidat calon presiden kencang-kencangan modal membeli siaran televisi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
Presiden Joe Biden Mundur...
Presiden Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved