KPK benarkan cegah Andi dan Choel Mallarangeng

Kamis, 06 Desember 2012 - 18:52 WIB
KPK benarkan cegah Andi...
KPK benarkan cegah Andi dan Choel Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap Menteri Pemuda dan dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Berdasarkan penjelasan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pencegahan tersebut diajukan per hari ini 6 Desember 2012.

"Memang benar KPK sudah mengirim surat kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dengan surat nomor R 4569/01/23/2012 per tanggal 3 Desember," kata Bambang dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Bambang pun mengatakan, selain pencegahan terhadap Andi Mallarangeng, KPK juga meminta melakukan pencegahan terhadap Andi Zulkarnaen Mallarangeng (AZM) dan Muhamad Arif Taufikurahman (MAT).

Bambang pun enggan membeberkan lebih rinci peran mantan juru bicara tersebut untuk dicegah. Bambang hanya mengatakan, pencegahan itu sendiri dimaksudkan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat, yang telah menjerat ketua PPK Dedy Kusdinar menjadi tersangka perdana.

“Ini dimaksudkan ketika kami membutuhkan keterangan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. Yang pasti rujukannya pasal 12 UU No 30 tahun 2002. Dan berkaitan dengan penyelidikan kasus hambalang,“ imbuhnya.

Nama Menpora Andi Mallarangeng disebut-sebut pernah menerima uang sebesar Rp10 miliar dari Permai Grup. Pemberian uang itu sendiri diketahui terkait pengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Bahkan, hampir seluruh anak buah Andi di Kemenpora pun menyebutkan Andi Mallarangeng memang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Mantan sesmenpora Wafid Muharam ikut membenarkan pernyataan Ketua panitia proyek Hambalang Wisler Manalu yang mengatakan Menpora Andi Mallarangeng adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang.

“Memang Kemenpora bertanggung jawab dalam proyek tersebut,“ kata Wafid usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 4 Desember 2012.

Terpidana kasus wisma atlet itu juga mengatakan, dengan posisi Andi dan dirinya yang berada sebagai pimpinan pun memang layak dikatakan sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawabannya terhadap markup proyek senilai Rp2,5 triliun.

“Iya pimpinan bertanggung jawab. Termasuk Pak andi karena dia kan Menpora,“ tegasnya.

Wafid juga mengatakan, dalam pemeriksannya yang baru rampung pada pukul 19.31 WIB itu pun ikut membeberkan soal peran Andi Mallarangeng kepada penyidik KPK.

“Yah sejauh mana Andi sebagai menteri sebagai kuasa pengguna anggaran mengetahui dan bertanggungjawab dalam hal ini,“ terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora Wisler Manalu menuding adanya pengelembungan dana untuk proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat adalah mutlak tanggung jawab dari Menpora Andi Mallarangeng.

Pasalnya, dengan posisi Wisler sebagai ketua panitia proyek pembangunan tersebut membantah dirinya mempunyai wewenang terkait dengan penambahan nilai proyek yang dianggap mencurigakan tersebut.

"Soal penggelembungan, itu saya tidak paham karena itu kebijakan pimpinan," kata Wisler, usai batal diperiksa, di KPK, Jakarta, Selasa 4 Desember 2012.

Wisler menegaskan, posisi Andi Mallarangeng sebenarnya memang layak dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, posisi Menpora-lah sebagai pengambil keputusan nilai proyek.

"Ya seharusnya begitu. Kan pimpinan tertinggi dia (Andy)," tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved