Max kembali mangkir, sidang Angie batal digelar
Kamis, 06 Desember 2012 - 14:39 WIB
Max kembali mangkir, sidang Angie batal digelar
A
A
A
Sindonews.com - Persidangan kasus penyuapan pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan terdakwa Angelina Sondakh (Angie) yang rencananya hari ini digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, batal digelar.
Pasalnya, untuk keempat kalinya Wakil Ketua Komisi I Max Sopacua kembali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan Angie tersebut.
"Tadi pagi, kami dapat surat dari Max Sopacua berhalangan hadir," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Sedangkan kedua saksi lainnya yakni Luthfi dan Dadang yang sedianya akan dikonfrotir dengan jurnalis dari Kantor Berita Antara Jeffry Rawies, juga berhalangan hadir dalam persidangan.
“Luthfi tidak dapat hadir karena tidak dapat ijin dari pimpinannya. Sedangkan saksi Dadang Hermawan sudah pindah alamat, jadi saksi yang hadir hanya Jeffry Rawis,“ jelas Kiki.
Akibat ketidakhadiran tersebut, sidang pun ditunda Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko hingga Kamis pekan depan untuk memberikan kesempatan terakhir JPU menghadirkan para saksi.
Pasalnya, untuk keempat kalinya Wakil Ketua Komisi I Max Sopacua kembali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan Angie tersebut.
"Tadi pagi, kami dapat surat dari Max Sopacua berhalangan hadir," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Sedangkan kedua saksi lainnya yakni Luthfi dan Dadang yang sedianya akan dikonfrotir dengan jurnalis dari Kantor Berita Antara Jeffry Rawies, juga berhalangan hadir dalam persidangan.
“Luthfi tidak dapat hadir karena tidak dapat ijin dari pimpinannya. Sedangkan saksi Dadang Hermawan sudah pindah alamat, jadi saksi yang hadir hanya Jeffry Rawis,“ jelas Kiki.
Akibat ketidakhadiran tersebut, sidang pun ditunda Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko hingga Kamis pekan depan untuk memberikan kesempatan terakhir JPU menghadirkan para saksi.
(rsa)