Hak pilih WNI sama, walaupun di LN
Kamis, 06 Desember 2012 - 13:39 WIB
Hak pilih WNI sama, walaupun di LN
A
A
A
Sindonews.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tetap mendapatkan hak politiknya untuk memilih wakilnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Pola dan cara yang digunakan sama dengan yang dilakukan terhadap pemilih di tanah air.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012).
"Intinya sama dengan pola di tanah air. Tidak ada yang berbeda kecuali tadi ada perlakuan khusus. Misalnya ada satu negara di Guinea Bissau itu warga negara kita hanya satu orang yang saya ketahui. Di satu pulau di pasifik selatan. Meskipun 1 orang kan harus diberi kesempatan memilih," terangnya.
Dia menambahkan, dalam hal seperti itu, tentunya diperlukan metode yang efisien. Sehingga semua WNI yang ada di luar negeri tetap bisa menyampaikan suaranya.
"Tapi kan caranya harus efisien dan efektif. Tidak mungkin membuat satu TPS (tempat pemungutan suara) hanya untuk melayani satu orang," ujarnya.
Oleh karenanya, dia tengah membahas masalah teknis penyampaian suara tersebut dengan KPU, karena yang terpenting baginya ialah, bagaiamana WNI di luar negeri dapat memperoleh hak yang sama dengan yang ada di Indonesia.
"Masalah-masalah teknis seperti ini kita bahas. Tapi masalah besar yang saya tekankan ini sangat penting menunjukkan dimana pun seorang WNI berada di tanah air atau di LN (luar negeri) hak pilihnya akan senantiasa dihormati," katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012).
"Intinya sama dengan pola di tanah air. Tidak ada yang berbeda kecuali tadi ada perlakuan khusus. Misalnya ada satu negara di Guinea Bissau itu warga negara kita hanya satu orang yang saya ketahui. Di satu pulau di pasifik selatan. Meskipun 1 orang kan harus diberi kesempatan memilih," terangnya.
Dia menambahkan, dalam hal seperti itu, tentunya diperlukan metode yang efisien. Sehingga semua WNI yang ada di luar negeri tetap bisa menyampaikan suaranya.
"Tapi kan caranya harus efisien dan efektif. Tidak mungkin membuat satu TPS (tempat pemungutan suara) hanya untuk melayani satu orang," ujarnya.
Oleh karenanya, dia tengah membahas masalah teknis penyampaian suara tersebut dengan KPU, karena yang terpenting baginya ialah, bagaiamana WNI di luar negeri dapat memperoleh hak yang sama dengan yang ada di Indonesia.
"Masalah-masalah teknis seperti ini kita bahas. Tapi masalah besar yang saya tekankan ini sangat penting menunjukkan dimana pun seorang WNI berada di tanah air atau di LN (luar negeri) hak pilihnya akan senantiasa dihormati," katanya.
(mhd)