Tarik 13 penyidik, Polri tak peka
Kamis, 06 Desember 2012 - 13:25 WIB
Tarik 13 penyidik, Polri tak peka
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri dinilai tidak peka dalam penarikan 13 penyidiknya yang sedang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai opini piblik negatif soal penarikan itu, karena lembaga anti korupsi itu sudah menahan anggotanya Irjen POlisi Djoko Susilo (DS).
"Harusnya kepolisian juga menjadi lebih peka, lebih sensitif, bahwa disaat ada pejabat dari kepolisian yang ditahan KPK dan dengan serta merta polisi menarik penyidiknya. (Itu) akan menibulkan persepsi yang kurang bagus di publik," ujar Anggota Komisi III Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, polri harus menyadari supaya tidak muncul persepsi yang buruk lagi dari masyarakat luas terhadap institusinya. Apalagi sampai ada asumsi serangan balik yang akan membuat institusi Polri dan KPK mengalami ketegangan lagi.
Ketua DPP Partai Demokirat itu berharap, polisi memahami beban kerja KPK. Pasalnya, banyaknya kasus yang ditangani KPK, maka harus mendapat dukungan penuh. Apalagi penyidik yang ditarik banyak menangani kasus.
"Nah kalau misalnya penyidik serta merta ditarik, tentu akan berpengaruh pada kinerja KPK dan kasus yang sedang ditangani," ujar Saan.
Meskipun polisi sudah menyediakan 30 nama menggantikan penyidik, tapi masih perlu waktu penyesuaian dalam melanjutkan kasus yang akan ditangani. Sebaiknya Polri tidak menarik 13 penyidik tersebut.
"Menurut saya tidak seharusnya polisi menarik yang 13 (penyidik) ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, DS akhirnya resmi ditahan KPK. DS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) milik Pomdam Jaya yang berada di daerah Guntur, Jakarta Selatan.
Jenderal bintang dua itu akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan yang belum lama dipinjam KPK dari pihak TNI itu.
"Harusnya kepolisian juga menjadi lebih peka, lebih sensitif, bahwa disaat ada pejabat dari kepolisian yang ditahan KPK dan dengan serta merta polisi menarik penyidiknya. (Itu) akan menibulkan persepsi yang kurang bagus di publik," ujar Anggota Komisi III Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, polri harus menyadari supaya tidak muncul persepsi yang buruk lagi dari masyarakat luas terhadap institusinya. Apalagi sampai ada asumsi serangan balik yang akan membuat institusi Polri dan KPK mengalami ketegangan lagi.
Ketua DPP Partai Demokirat itu berharap, polisi memahami beban kerja KPK. Pasalnya, banyaknya kasus yang ditangani KPK, maka harus mendapat dukungan penuh. Apalagi penyidik yang ditarik banyak menangani kasus.
"Nah kalau misalnya penyidik serta merta ditarik, tentu akan berpengaruh pada kinerja KPK dan kasus yang sedang ditangani," ujar Saan.
Meskipun polisi sudah menyediakan 30 nama menggantikan penyidik, tapi masih perlu waktu penyesuaian dalam melanjutkan kasus yang akan ditangani. Sebaiknya Polri tidak menarik 13 penyidik tersebut.
"Menurut saya tidak seharusnya polisi menarik yang 13 (penyidik) ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, DS akhirnya resmi ditahan KPK. DS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) milik Pomdam Jaya yang berada di daerah Guntur, Jakarta Selatan.
Jenderal bintang dua itu akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan yang belum lama dipinjam KPK dari pihak TNI itu.
(mhd)