KPK perlakukan DS berbeda dengan tahanan lainnya
Kamis, 06 Desember 2012 - 09:01 WIB

KPK perlakukan DS berbeda dengan tahanan lainnya
A
A
A
Sindonews.com - Tindak pidana korupsi membutuhkan penanganan yang tidak kompromis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, penanganan itu dilakukan tanpa kompromi.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, dibutuhkan mainstream KPK tanpa basa-basi setiap menangani kasus korupsi. Dalam hal ini, Presiden juga perlu memberikan sinyal yang jelas soal perang terhadap korupsi tersebut.
"Namun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo ini, KPK ternyata masih menunjukan sikap komprominya," tukas Bambang kepada Sindonews, Kamis (6/12/2012).
Contohnya, lanjut Bambang, ketidaktegasan soal baju tahanan KPK yang ternyata tidak dikenakan DS setelah resmi menjadi tahanan KPK.
"Ini ketidaktegaskan KPK, dengan membedakan perlakukan terhadap DS dengan tahanan KPK lainnya, padahal semua sama di mata hukum. Ini perlu dievaluasi. Jangan ada perbedaan perlakuan tahanan,” imbaunya.
Sementara itu, terkait penarikan sejumlah penyidik yang menimbulkan kecurigaan publik, menurut Bambang tentu sangat beralasan.
Penarikan dilakukan ketika kasus itu sedang menghangat wajar saja jika publik menilai keduanya ada keterkaitan. “Kecurigaan itu pasti muncul, penarikan penyidik dilakukan saat KPK menahan DS," pungkasnya.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, dibutuhkan mainstream KPK tanpa basa-basi setiap menangani kasus korupsi. Dalam hal ini, Presiden juga perlu memberikan sinyal yang jelas soal perang terhadap korupsi tersebut.
"Namun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo ini, KPK ternyata masih menunjukan sikap komprominya," tukas Bambang kepada Sindonews, Kamis (6/12/2012).
Contohnya, lanjut Bambang, ketidaktegasan soal baju tahanan KPK yang ternyata tidak dikenakan DS setelah resmi menjadi tahanan KPK.
"Ini ketidaktegaskan KPK, dengan membedakan perlakukan terhadap DS dengan tahanan KPK lainnya, padahal semua sama di mata hukum. Ini perlu dievaluasi. Jangan ada perbedaan perlakuan tahanan,” imbaunya.
Sementara itu, terkait penarikan sejumlah penyidik yang menimbulkan kecurigaan publik, menurut Bambang tentu sangat beralasan.
Penarikan dilakukan ketika kasus itu sedang menghangat wajar saja jika publik menilai keduanya ada keterkaitan. “Kecurigaan itu pasti muncul, penarikan penyidik dilakukan saat KPK menahan DS," pungkasnya.
(lns)