KPU: DPR enggak percaya, silakan hitung sendiri
Rabu, 05 Desember 2012 - 20:40 WIB
KPU: DPR enggak percaya, silakan hitung sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta DPR, merinci pengeluaran yang diperlukan KPU dalam verifikasi faktual 18 partai politik (Parpol), jika DPR menilai dana Rp20 miliar yang diajukan KPU terlalu besar.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, dana tersebut sudah sangat minim untuk melakukan verifikasi faktual parpol tersebut.
"DPR bisa menghitung sendiri kalau tidak percaya apa yang disampaikan oleh KPU itu (dana). Kita yang Rp20 miliar itu, sudah pakai skenario yang paling efisien," kata Sigit di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Republik (Nasrep) Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya Sigit, dalam pengeluaran dana itu, KPU tidak menggunakan biaya anggaran 2013. Namun dengan cara merealokasi dana yang belum terpakai untuk digunakan dalam verifikasi faktual.
"Itu anggaran 2012, karena kebutuhan kita tahun 2012 bukan 2013, sehingga kita minta anggaran realokasi anggaran 2012 bukan 2013," ucapnya.
Dia menilai wajar jika KPU membutuhkan dana yang besar untuk verifikasi, terlebih dana itu tidak akan digunakan oleh KPU pusat dan provinsi. Melainkan untuk biaya operasional KPU tingkat kabupaten/kota.
"Transportasi di kabupaten atau kota. Kalau di pusat, provinsi, bisa kita handle. Paling besar di kabupaten kota ini, karena mereka harus melihat langsung. Jadi dana yang dialokasikan untuk kabupaten atau kota, bukan provinsi atau pusat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR menyatakan, dana verifikasi faktual KPU terlalu besar, mereka beranggapan jika biaya Rp4 miliar cukup untuk melakukan verifikasi itu.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, dana tersebut sudah sangat minim untuk melakukan verifikasi faktual parpol tersebut.
"DPR bisa menghitung sendiri kalau tidak percaya apa yang disampaikan oleh KPU itu (dana). Kita yang Rp20 miliar itu, sudah pakai skenario yang paling efisien," kata Sigit di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Republik (Nasrep) Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya Sigit, dalam pengeluaran dana itu, KPU tidak menggunakan biaya anggaran 2013. Namun dengan cara merealokasi dana yang belum terpakai untuk digunakan dalam verifikasi faktual.
"Itu anggaran 2012, karena kebutuhan kita tahun 2012 bukan 2013, sehingga kita minta anggaran realokasi anggaran 2012 bukan 2013," ucapnya.
Dia menilai wajar jika KPU membutuhkan dana yang besar untuk verifikasi, terlebih dana itu tidak akan digunakan oleh KPU pusat dan provinsi. Melainkan untuk biaya operasional KPU tingkat kabupaten/kota.
"Transportasi di kabupaten atau kota. Kalau di pusat, provinsi, bisa kita handle. Paling besar di kabupaten kota ini, karena mereka harus melihat langsung. Jadi dana yang dialokasikan untuk kabupaten atau kota, bukan provinsi atau pusat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR menyatakan, dana verifikasi faktual KPU terlalu besar, mereka beranggapan jika biaya Rp4 miliar cukup untuk melakukan verifikasi itu.
(maf)