Jadi pegawai KPK, Novel harus mundur dari Polri
Rabu, 05 Desember 2012 - 18:22 WIB
Jadi pegawai KPK, Novel harus mundur dari Polri
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polri yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ingin menjadi pegawai tetap KPK, harus mengundurkan diri dari Mabes Polri, termasuk Kompol Novel Baswedan.
"Ya silahkan, kalau ingin jadi pegawai KPK. Mungkin prosesnya ajukan pengunduran diri dulu, baru diangkat di KPK," kata Kabareskim Komjen Pol Sutarman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya Sutarman, mekanisme tersebur sudah diatur dalam Undang-undang (UU) yang berlaku. Di sisi lain dia tidak mau berspekulasi, apakah Novel bisa diperpanjang atau tidak menjadi penyidik KPK, itu bisa diselesaikan melalui pimpinan Polri dan KPK.
"Itu antara pimpinan bisa saja," ucapnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belum mengetahui apakah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Abraham Samad sebagai pimpinan sudah melakukan komunikasi atau belum.
"Belum tahu. Saya ini pembina teknis, bukan penentu kebijakan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Mabes polri sudah menyiapkan penyidik untuk ditugaskan di KPK menggantikan penyidik yang sudah habis masa tugasnya.
"Ya kita siapkan yang 30 itu melalui seleksi. Kita seleksi melalui teknis penyidikan tapi kan ada hal lain seperti mental penyidik yang menjadi pertimbangan seleksi," tandasnya.
"Ya silahkan, kalau ingin jadi pegawai KPK. Mungkin prosesnya ajukan pengunduran diri dulu, baru diangkat di KPK," kata Kabareskim Komjen Pol Sutarman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Menurutnya Sutarman, mekanisme tersebur sudah diatur dalam Undang-undang (UU) yang berlaku. Di sisi lain dia tidak mau berspekulasi, apakah Novel bisa diperpanjang atau tidak menjadi penyidik KPK, itu bisa diselesaikan melalui pimpinan Polri dan KPK.
"Itu antara pimpinan bisa saja," ucapnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belum mengetahui apakah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Abraham Samad sebagai pimpinan sudah melakukan komunikasi atau belum.
"Belum tahu. Saya ini pembina teknis, bukan penentu kebijakan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Mabes polri sudah menyiapkan penyidik untuk ditugaskan di KPK menggantikan penyidik yang sudah habis masa tugasnya.
"Ya kita siapkan yang 30 itu melalui seleksi. Kita seleksi melalui teknis penyidikan tapi kan ada hal lain seperti mental penyidik yang menjadi pertimbangan seleksi," tandasnya.
(maf)