2 parpol dinasti Soeharto belum lolos verifikasi
Rabu, 05 Desember 2012 - 17:15 WIB
2 parpol dinasti Soeharto belum lolos verifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Dua partai politik (Parpol) keturunan presiden kedua Indonesia, Soeharto belum lolos verifikasi faktual tingkat pusat.
Dua partai tersebut ialah Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Karya Republik (Pakar). Keduanya belum memenuhi keterwakilan perempuan di tingkat pusat.
Tak hanya itu, PKPB yang digawangi oleh Siti Hardiyanti Rukmana, lebih dahulu wajib mengikuti proses perbaikan mulai tanggal 11 hingga 18 Desember 2012. Ini dikarenakan PKPB belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"SK dari Kemenkum HAM masih menunggu tanda tangan Pak Menteri yang nanti akan kami susulkan diperbaikan. Sedangkan untuk kepengurusan kekurangan keterwakilan perempuan segera dilengkapi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKPB Hartanto, di Jalan Cimandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012).
Hal sama juga terjadi dengan Pakar yang didirikan oleh Ari Haryo Wibowo cucu mendiang Soeharto. Namun Pakar lebih baik, karena dua persyaratan lainnya dapat terpenuhi yakni kepengurusan inti dan kepemilikan bangunan.
"Mereka hanya kurang di keterwakilan perempuan, masih jauh dari 30 persen. Tapi kami kasih waktu untuk perbaikan, namun mereka berhasil memenuhi kepengurusan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara. Tak hanya itu, bukti kepemilikan kantor mereka juga terpenuhi," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas, usai verifikasi faktual di Kantor DPP Pakar, Senen, Jakarta Pusat.
Meski belum memenuhi persyaratan tersebut, Ari optimis, partainya dapat lolos dan bisa menjadi peserta Pemilu 2014.
"Insyaallah kita lolos, karena kita juga sudah kuat di berbagai daerah, ini hanya kurang di perempuan yang memang jadwalnya juga dadakan," tandasnya.
Dua partai tersebut ialah Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Karya Republik (Pakar). Keduanya belum memenuhi keterwakilan perempuan di tingkat pusat.
Tak hanya itu, PKPB yang digawangi oleh Siti Hardiyanti Rukmana, lebih dahulu wajib mengikuti proses perbaikan mulai tanggal 11 hingga 18 Desember 2012. Ini dikarenakan PKPB belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"SK dari Kemenkum HAM masih menunggu tanda tangan Pak Menteri yang nanti akan kami susulkan diperbaikan. Sedangkan untuk kepengurusan kekurangan keterwakilan perempuan segera dilengkapi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKPB Hartanto, di Jalan Cimandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012).
Hal sama juga terjadi dengan Pakar yang didirikan oleh Ari Haryo Wibowo cucu mendiang Soeharto. Namun Pakar lebih baik, karena dua persyaratan lainnya dapat terpenuhi yakni kepengurusan inti dan kepemilikan bangunan.
"Mereka hanya kurang di keterwakilan perempuan, masih jauh dari 30 persen. Tapi kami kasih waktu untuk perbaikan, namun mereka berhasil memenuhi kepengurusan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara. Tak hanya itu, bukti kepemilikan kantor mereka juga terpenuhi," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas, usai verifikasi faktual di Kantor DPP Pakar, Senen, Jakarta Pusat.
Meski belum memenuhi persyaratan tersebut, Ari optimis, partainya dapat lolos dan bisa menjadi peserta Pemilu 2014.
"Insyaallah kita lolos, karena kita juga sudah kuat di berbagai daerah, ini hanya kurang di perempuan yang memang jadwalnya juga dadakan," tandasnya.
(maf)