KPU belum bisa putuskan nasib PKNU
Rabu, 05 Desember 2012 - 15:10 WIB
KPU belum bisa putuskan nasib PKNU
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardianto tidak dapat menghadiri verifikasi faktual terhadap Partai Nasional Kebangkitan Ulama (PKNU), nasib partai tersebut belum bisa diputuskan.
Pasalnya, masih menunggu hasil laporan Pelaksana Teknis (Plt) yang diwakili Kabag Divisi Hukum KPU Ahmad Fayumi kepada komisioner KPU.
"Mohon maaf kami datang tanpa komisioner. Jadi kami hanya mencatat dan kelolosan nanti diumumkan menyusul," kata Ahmad Fayumi saat melakukan verifikasi faktual, di DPP PKNU, Jalan Kramat Raya VI, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012).
Tak hanya itu, verifikasi yang bermula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, molor hingga dua jam. Bahkan, saat melakukan verifikasi tim verifikator membawa berkas lama, bukannya berkas kepengurusan PKNU yang baru dan sudah mengalami perubahan.
Mengomentari ketidakhadiran komisioner dan ketidaksiapan KPU tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKNU, Tohadi mengatakan, sebelum komisioner KPU hadir, ada kabar yang menjelaskan bahwa verifikasi tersebut diundur hingga 7 Desember 2012.
"Juri (Komisioner KPU) tadi menghubungi saya dan mengatakan verifikasi diundur karena dia ke luar kota," ucapnya.
Mengetahui hal itu, pengurus PKNU memprotes KPU, agar tetap melaksanakan verifikasi, meskipun tidak dihadiri komisioner. Karena seluruh pimpinan partai PKNU telah hadir dari berbagai daerah.
"Setelah diprotes, akhirnya ada tim verifikator yang menggantikan," tegasnya.
Pasalnya, masih menunggu hasil laporan Pelaksana Teknis (Plt) yang diwakili Kabag Divisi Hukum KPU Ahmad Fayumi kepada komisioner KPU.
"Mohon maaf kami datang tanpa komisioner. Jadi kami hanya mencatat dan kelolosan nanti diumumkan menyusul," kata Ahmad Fayumi saat melakukan verifikasi faktual, di DPP PKNU, Jalan Kramat Raya VI, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2012).
Tak hanya itu, verifikasi yang bermula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, molor hingga dua jam. Bahkan, saat melakukan verifikasi tim verifikator membawa berkas lama, bukannya berkas kepengurusan PKNU yang baru dan sudah mengalami perubahan.
Mengomentari ketidakhadiran komisioner dan ketidaksiapan KPU tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKNU, Tohadi mengatakan, sebelum komisioner KPU hadir, ada kabar yang menjelaskan bahwa verifikasi tersebut diundur hingga 7 Desember 2012.
"Juri (Komisioner KPU) tadi menghubungi saya dan mengatakan verifikasi diundur karena dia ke luar kota," ucapnya.
Mengetahui hal itu, pengurus PKNU memprotes KPU, agar tetap melaksanakan verifikasi, meskipun tidak dihadiri komisioner. Karena seluruh pimpinan partai PKNU telah hadir dari berbagai daerah.
"Setelah diprotes, akhirnya ada tim verifikator yang menggantikan," tegasnya.
(maf)