KPK wajib usut keterlibatan jendral lain

Rabu, 05 Desember 2012 - 08:00 WIB
KPK wajib usut keterlibatan...
KPK wajib usut keterlibatan jendral lain
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai wajib mengusut keterlibatan oknum jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi R2 dan R4, di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2012.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, langkah berani KPK terhadap tersangka Irjen Djoko Susilo (DS) tidak lepas karena dukungan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

Pasalnya, Kapolri menyatakan siapa pun perwira kepolisian yang terkait kasus korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu dia memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri tersebut.

"Apa yang telah disampaikan dengan bijaksana oleh Bapak Kapolri, bukti polisi siap bersih-bersih. Penahanan terhadap DS juga menjadi bukti kerjasama yang baik antara Polri dan KPK untuk menuntaskan dugaan Korupsi Simulator tersebut," kata Didi saat dihubungi, Rabu (5/12/12).

Dia berpandangan, penahanan dan penyidikan intensif terhadap kasus DS jelas menjadi momentum pembersihan di tubuh kepolisian. Apalagi, lanjutnya, polisi memang harus berada di garda depan dalam penegakan hukum.

Didi menegaskan, proses hukum KPK terhadap DS akan sangat bermanfaat demi mengangkat kembali citra kepolisian di mata publik.

"Saya juga memberikan apresiasi kepada KPK yang berani menahan pejabat dengan pangkat bintang di korps kepolisian," ujarnya.

Dia menyatakan, pasca penahanan DS itu KPK tidak bisa tinggal diam. Langkah pembekuan rekening-rekening tersangka dan penelusuran asetnya pun jangan sampai menghentikan pengusutan terhadap dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian.

"Jangan terhenti pada Irjen Djoko Susilo saja. Berdasarkan fakta dan bukti harus usut tuntas semua tanpa pandang bulu. Dengan mengusut tuntas terhadap siapapun, maka niscaya akan memberikan harapan pada publik akan penegakan hukum yang lebih baik ke depan," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved