KPK wajib usut keterlibatan jendral lain

Rabu, 05 Desember 2012 - 08:00 WIB
KPK wajib usut keterlibatan...
KPK wajib usut keterlibatan jendral lain
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai wajib mengusut keterlibatan oknum jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi R2 dan R4, di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2012.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, langkah berani KPK terhadap tersangka Irjen Djoko Susilo (DS) tidak lepas karena dukungan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

Pasalnya, Kapolri menyatakan siapa pun perwira kepolisian yang terkait kasus korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu dia memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri tersebut.

"Apa yang telah disampaikan dengan bijaksana oleh Bapak Kapolri, bukti polisi siap bersih-bersih. Penahanan terhadap DS juga menjadi bukti kerjasama yang baik antara Polri dan KPK untuk menuntaskan dugaan Korupsi Simulator tersebut," kata Didi saat dihubungi, Rabu (5/12/12).

Dia berpandangan, penahanan dan penyidikan intensif terhadap kasus DS jelas menjadi momentum pembersihan di tubuh kepolisian. Apalagi, lanjutnya, polisi memang harus berada di garda depan dalam penegakan hukum.

Didi menegaskan, proses hukum KPK terhadap DS akan sangat bermanfaat demi mengangkat kembali citra kepolisian di mata publik.

"Saya juga memberikan apresiasi kepada KPK yang berani menahan pejabat dengan pangkat bintang di korps kepolisian," ujarnya.

Dia menyatakan, pasca penahanan DS itu KPK tidak bisa tinggal diam. Langkah pembekuan rekening-rekening tersangka dan penelusuran asetnya pun jangan sampai menghentikan pengusutan terhadap dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian.

"Jangan terhenti pada Irjen Djoko Susilo saja. Berdasarkan fakta dan bukti harus usut tuntas semua tanpa pandang bulu. Dengan mengusut tuntas terhadap siapapun, maka niscaya akan memberikan harapan pada publik akan penegakan hukum yang lebih baik ke depan," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved