Partai SRI yakin putusan DKPP sah
Selasa, 04 Desember 2012 - 21:01 WIB
Partai SRI yakin putusan DKPP sah
A
A
A
Sindonews.com - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tidak khawatir dengan verifikasi faktual yang akan mereka ikuti meski hingga saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pelaksanaan verifikasi belum disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).
Menurut mereka, putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta KPU untuk mengikutsertakan 18 Parpol dalam verifikasi faktual memiliki dasar hukum yang kuat.
"Enggak (tidak khawatir mengenai PKPU). Kita jalani saja apa yang sudah menjadi keputusan DKPP dan KPU juga sudah menegaskan jadwalnya. Keputusan DKPP berkekuatan hukum," jelas Kader Partai SRI Bidang Komunikasi, Efika Rosemarie melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, Partai SRI tidak memikirkan legalitas PKPU tersebut, karena saat ini mereka tengah fokus pada persiapan proses verifikasi. "Kita tidak tuh. Sekarang malah sibuk persiapan verifikasi faktual," katanya lagi.
Sementara itu, Efika juga mengungkapkan kalau Partai SRI tidak keberatan dengan jadwal verifikasi faktual yang dilaksanakan secara serentak baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Enggak ada keberatan, kita sudah siap kok," tukasnya.
Karena menurutnya, kesiapan Partai SRI untuk mengikuti verifikasi itu telah diinformasikan oleh KPU sejak putusan DKPP dikeluarkan, sehingga tidak ada yang perlu didebatkan lagi mengenai penetapan jadwal verifikasi.
"Sudah (diinformasikan). Kan ada briefing tanggal 29 November oleh KPU. Pengurus di daerah juga sudah dihubungi KPUD setempat. Jadi semua sudah bisa dilaksanakan dan kami siap," tutupnya.
Menurut mereka, putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta KPU untuk mengikutsertakan 18 Parpol dalam verifikasi faktual memiliki dasar hukum yang kuat.
"Enggak (tidak khawatir mengenai PKPU). Kita jalani saja apa yang sudah menjadi keputusan DKPP dan KPU juga sudah menegaskan jadwalnya. Keputusan DKPP berkekuatan hukum," jelas Kader Partai SRI Bidang Komunikasi, Efika Rosemarie melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, Partai SRI tidak memikirkan legalitas PKPU tersebut, karena saat ini mereka tengah fokus pada persiapan proses verifikasi. "Kita tidak tuh. Sekarang malah sibuk persiapan verifikasi faktual," katanya lagi.
Sementara itu, Efika juga mengungkapkan kalau Partai SRI tidak keberatan dengan jadwal verifikasi faktual yang dilaksanakan secara serentak baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Enggak ada keberatan, kita sudah siap kok," tukasnya.
Karena menurutnya, kesiapan Partai SRI untuk mengikuti verifikasi itu telah diinformasikan oleh KPU sejak putusan DKPP dikeluarkan, sehingga tidak ada yang perlu didebatkan lagi mengenai penetapan jadwal verifikasi.
"Sudah (diinformasikan). Kan ada briefing tanggal 29 November oleh KPU. Pengurus di daerah juga sudah dihubungi KPUD setempat. Jadi semua sudah bisa dilaksanakan dan kami siap," tutupnya.
(lns)