Idris Leana melanggar kode etik

Selasa, 04 Desember 2012 - 20:44 WIB
Idris Leana melanggar...
Idris Leana melanggar kode etik
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI M. Prakosa menemukan adanya indikasi pelanggaran etik dilakukan anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena terkait laporan permintaan jatah kepada perusahaan BUMN.

Selama dalam pemeriksaan dan konfrontir oleh Badan Kehormatan (BK) terhadap PT PAL dan PT Garam, diketahui telah terjadi beberapa kali pertemuan dengan Idris di luar rapat resmi.

"Mereka mengakui adanya pertemuan di luar rapat, dengan PT Garam satu kali dan dengan PT PAL lima kali. Namun substansi pertemuannya masih terdapat perbedaan keterangan. Nanti akan kita telaah ini semua untuk dibawa ke persidangan dalam pengambilan keputusan," ungkap Prakosa di Gedung DPR RI, Selasa (4/12/2012)

Mengenai apa bentuk pelanggaran tersebut, BK saat ini masihberupaya melakukan penyidikan.

"Tentunya BK ada tugasnya melakukan penyelidikan dan verifikasi, jika memang ada pelanggaran maka akan kita berikan sanksi namun jika tidak, maka akan kita lakukan rehabilitasi," jelasnya.

Seperti diketahui hari ini adalah hari terakhir BK melakukan upaya konfrontasi dengan PT Garam dan PT PAL serta Komisi VI Idris Laena .
(lns)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Infografis
Inilah 7 Kode Etik yang...
Inilah 7 Kode Etik yang Dilanggar oleh Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved