Idris Leana melanggar kode etik
Selasa, 04 Desember 2012 - 20:44 WIB
Idris Leana melanggar kode etik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI M. Prakosa menemukan adanya indikasi pelanggaran etik dilakukan anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena terkait laporan permintaan jatah kepada perusahaan BUMN.
Selama dalam pemeriksaan dan konfrontir oleh Badan Kehormatan (BK) terhadap PT PAL dan PT Garam, diketahui telah terjadi beberapa kali pertemuan dengan Idris di luar rapat resmi.
"Mereka mengakui adanya pertemuan di luar rapat, dengan PT Garam satu kali dan dengan PT PAL lima kali. Namun substansi pertemuannya masih terdapat perbedaan keterangan. Nanti akan kita telaah ini semua untuk dibawa ke persidangan dalam pengambilan keputusan," ungkap Prakosa di Gedung DPR RI, Selasa (4/12/2012)
Mengenai apa bentuk pelanggaran tersebut, BK saat ini masihberupaya melakukan penyidikan.
"Tentunya BK ada tugasnya melakukan penyelidikan dan verifikasi, jika memang ada pelanggaran maka akan kita berikan sanksi namun jika tidak, maka akan kita lakukan rehabilitasi," jelasnya.
Seperti diketahui hari ini adalah hari terakhir BK melakukan upaya konfrontasi dengan PT Garam dan PT PAL serta Komisi VI Idris Laena .
Selama dalam pemeriksaan dan konfrontir oleh Badan Kehormatan (BK) terhadap PT PAL dan PT Garam, diketahui telah terjadi beberapa kali pertemuan dengan Idris di luar rapat resmi.
"Mereka mengakui adanya pertemuan di luar rapat, dengan PT Garam satu kali dan dengan PT PAL lima kali. Namun substansi pertemuannya masih terdapat perbedaan keterangan. Nanti akan kita telaah ini semua untuk dibawa ke persidangan dalam pengambilan keputusan," ungkap Prakosa di Gedung DPR RI, Selasa (4/12/2012)
Mengenai apa bentuk pelanggaran tersebut, BK saat ini masihberupaya melakukan penyidikan.
"Tentunya BK ada tugasnya melakukan penyelidikan dan verifikasi, jika memang ada pelanggaran maka akan kita berikan sanksi namun jika tidak, maka akan kita lakukan rehabilitasi," jelasnya.
Seperti diketahui hari ini adalah hari terakhir BK melakukan upaya konfrontasi dengan PT Garam dan PT PAL serta Komisi VI Idris Laena .
(lns)