Bawaslu diminta awasi KPU
Selasa, 04 Desember 2012 - 15:53 WIB
Bawaslu diminta awasi KPU
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar mem-verifikasi faktual 18 partai politik (parpol).
Karena itu, DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan aktif untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual itu.
"Bawaslu kami minta menjalankan tugasnya sebagai pengawas putusan DKPP," tegas anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, di kantornya, Selasa (4/12/2012).
Menurut Nur, saat ini KPU sudah bersiap-siap melaksanakan verifikasi faktual itu, sehingga Bawaslu juga harus segera menyiapkan diri untuk melakukan pengawasan.
"Melalui surat resmi KPU, kami melihat KPU akan menindak lanjuti rekomendasi DKPP, sehingga Bawaslu bisa mulai mengawasi," imbaunya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai proses verifikasi faktual yang dianggap masih menuai kontroversi, Nur meminta agar proses itu tetap diteruskan. Karena menurut dia putusan tersebut memiliki implikasi positif bagi semua pihak dan KPU itu sendiri.
"Saya kira biarkan proses ini sedang berjalan, dan KPU kita dorong menjalankan sebaik-baiknya untuk dilaksanakan, saya kira ini (putusan sidang) banyak manfaat. Tapi soal pandangan ini (kontroversi) kita hargai," tukasnya.
Karena itu, DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan aktif untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual itu.
"Bawaslu kami minta menjalankan tugasnya sebagai pengawas putusan DKPP," tegas anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, di kantornya, Selasa (4/12/2012).
Menurut Nur, saat ini KPU sudah bersiap-siap melaksanakan verifikasi faktual itu, sehingga Bawaslu juga harus segera menyiapkan diri untuk melakukan pengawasan.
"Melalui surat resmi KPU, kami melihat KPU akan menindak lanjuti rekomendasi DKPP, sehingga Bawaslu bisa mulai mengawasi," imbaunya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai proses verifikasi faktual yang dianggap masih menuai kontroversi, Nur meminta agar proses itu tetap diteruskan. Karena menurut dia putusan tersebut memiliki implikasi positif bagi semua pihak dan KPU itu sendiri.
"Saya kira biarkan proses ini sedang berjalan, dan KPU kita dorong menjalankan sebaik-baiknya untuk dilaksanakan, saya kira ini (putusan sidang) banyak manfaat. Tapi soal pandangan ini (kontroversi) kita hargai," tukasnya.
(lns)