BK terima bukti tambahan dari Dirut Merpati
Selasa, 04 Desember 2012 - 13:34 WIB
BK terima bukti tambahan dari Dirut Merpati
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR sudah mendapatkan bukti tambahan dari Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo, terkait adanya upaya permintaan upeti terhadap BUMN yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Komisi XI.
"Surat dari Pak Rudy sudah diberikan maghrib (Senin 3 November 2012) kemarin," kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (4/12/2012).
Lebih lanjut Prakosa mengatakan, bukti tersebut hanya bersifat kelengkapan data. "Hanya melengkapi data. Sebenarnya tanpa data pun kita bisa ambil keputusan," pungkasnya.
Seperti yang telah dijanjikan, pada pertemuan terakhirnya dengan BK 29 November 2012, Dirut Merpati akan menyerahkan beberapa bukti terkait upaya permintaan jatah yang di duga datang dari anggota Komisi XI.
Sebagaimana diketahui, upaya pemintaan upeti oleh anggota DPR terhadap direksi BUMN diterangarai dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2012 saat rapat di ruang pimpinan Komisi XI.
"Surat dari Pak Rudy sudah diberikan maghrib (Senin 3 November 2012) kemarin," kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (4/12/2012).
Lebih lanjut Prakosa mengatakan, bukti tersebut hanya bersifat kelengkapan data. "Hanya melengkapi data. Sebenarnya tanpa data pun kita bisa ambil keputusan," pungkasnya.
Seperti yang telah dijanjikan, pada pertemuan terakhirnya dengan BK 29 November 2012, Dirut Merpati akan menyerahkan beberapa bukti terkait upaya permintaan jatah yang di duga datang dari anggota Komisi XI.
Sebagaimana diketahui, upaya pemintaan upeti oleh anggota DPR terhadap direksi BUMN diterangarai dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2012 saat rapat di ruang pimpinan Komisi XI.
(mhd)