BK konfrontasi 2 BUMN & Indris Laena
Selasa, 04 Desember 2012 - 11:50 WIB
BK konfrontasi 2 BUMN & Indris Laena
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Badan Kehormatan (BK) DPR kembali menggelar konfrontasi terkait kasus dugaan pemerasan perusahaan BUMN oleh oknum anggota DPR.
Ketua BK DPR Muhammad Prakosa mengatakan, BK akan memanggil salah satu anggota Komisi VI Idris Laena dan dua perusahaan BUMN yaitu PT Garam dan PT PAL.
"Pukul 13.00 nanti pemanggilan Idris Laena dikonfrontir dengan 2 PT. Garam dan PT. PAL," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat dihubungi wartawan, Selasa (4/12/2012).
Dirinya menambahkan, dalam upaya konfrontasi tersebut, akan ditanyakan terkait perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut.
"Tentu adanya konfrontir, karena ada perbedaan keterangan. Terkait subtansi pembicaraan. Masalah pertemuan relatif tidak ada perbedaan, semua sama. Hanya saja substansi pembicaraan yang berbeda," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Idris Laena merupakan politikus asal Partai Golkar itu diduga melakukan tindakan pemerasan kepada PT Garam dan PT PAL. Oleh sebab itu, BK melakukan pengecekan dugaan tersebut untuk mencari kebenaran dugaan itu.
Ketua BK DPR Muhammad Prakosa mengatakan, BK akan memanggil salah satu anggota Komisi VI Idris Laena dan dua perusahaan BUMN yaitu PT Garam dan PT PAL.
"Pukul 13.00 nanti pemanggilan Idris Laena dikonfrontir dengan 2 PT. Garam dan PT. PAL," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat dihubungi wartawan, Selasa (4/12/2012).
Dirinya menambahkan, dalam upaya konfrontasi tersebut, akan ditanyakan terkait perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut.
"Tentu adanya konfrontir, karena ada perbedaan keterangan. Terkait subtansi pembicaraan. Masalah pertemuan relatif tidak ada perbedaan, semua sama. Hanya saja substansi pembicaraan yang berbeda," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Idris Laena merupakan politikus asal Partai Golkar itu diduga melakukan tindakan pemerasan kepada PT Garam dan PT PAL. Oleh sebab itu, BK melakukan pengecekan dugaan tersebut untuk mencari kebenaran dugaan itu.
(mhd)