DKPP harus penuhi panggilan DPR

Senin, 03 Desember 2012 - 21:51 WIB
DKPP harus penuhi panggilan DPR
DKPP harus penuhi panggilan DPR
A A A
Sindonews.com - Komisi II DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pemanggilan itu Komisi II ingin mengetahui visi, misi dan konsep kerja DKPP.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengimbau agar DKPP bisa memenuhi undangan itu.

"Justru baik kalau DKPP mau memanfaatkan forum di DPR itu untuk menyampaikan penjelasan secara detail tentang apa dan bagaimana DKPP itu," ujarnya dalam rilis, Senin (3/12/2012).

Dengan begitu, DPR dan publik bisa memahami alasan di balik setiap putusan-putusan DKPP selanjutnya. Agar putusan DKPP termasuk rekomendasi kepada KPU agar menyertakan 18 parpol ikut verifikasi faktual tidak diperdebatkan lagi.

"Apalagi untuk diuji oleh DPR, maka DKPP sebaiknya konsisten saja untuk tidak menjawab pertanyaan yang terkait dengan hal itu," jelasnya.

Jadi DKPP, cukup menjelaskan tentang apa visi dan misi dari lembaganya, pada batasan mana suatu pengaduan dikualifikasikan sebagai pelanggaran etika, siapa saja yang bisa diganjar hukuman, dan seperti apa pedoman beracaranya.

Namun, harus dipastikan pertemuan antara Komisi II dengan DKPP besok harus digelar secara terbuka agar bisa disaksikan oleh media dan publik.

"Tidak boleh dibuat tertutup. Kalau tertutup ya lebih baik mangkir saja daripada nanti publik mengira ada intervensi atau deal-deal tertentu," tegasnya.

Menurut Said, pemanggilan itu bukan untuk pertamakalinya, sebelumnya, Komisi II juga pernah memanggil DKPP dalam acara RDP bersama KPU dan Bawaslu.

Namun dengan alasan DKPP adalah lembaga pengadilan, Prof Jimly, dkk saat itu memilih untuk tidak hadir untuk menghindari konflik kepentingan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6529 seconds (0.1#10.140)