Verifikasi faktual, KPU rela pangkas dana supervisi
Senin, 03 Desember 2012 - 19:41 WIB
Verifikasi faktual, KPU rela pangkas dana supervisi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran senilai Rp60 miliar untuk melakukan verifikasi faktual 18 partai politik (Parpol) yang menjadi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait dana tersebut mereka meminta kebijakan khusus kepada DPR dan pemerintah.
Karena menurutnya, saat ini KPU juga sudah melakukan pemangkasan biaya supervisi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Kalau tidak dengan cara yang luar biasa, revisi ini tidak bisa terjadi. Karena masa untuk merevisi anggaran itu sudah selesai, sudah lewat itu. Makanya kami butuh kebijakan khusus, makanya ini perlu didorong oleh DPR dan juga pemerintah untuk diperkenankan melakukan ini (tambahan anggaran)," jelas Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012) sore.
Dia menambahkan, KPU baru tersedia anggaran senilai Rp20 miliar, namun dana tersebut dianggap kurang untuk menjalankan verifikasi tersebut.
"Nah Rp20 miliar itu kan sebenarnya tidak cukup untuk menyelesaikan total kebutuhan yang Rp60 miliar, tapi Rp20 miliar ini paling tidak untuk kebutuhan mendasar kawan-kawan di lapangan untuk melakukan verifikasi itu agar bisa terpenuhi," tandasnya.
Dia menjelaskan kebutuhan mendasar yang diperlukan petugas KPU ialah mengenai transportasi.
"Kebutuhan dasar yang saya maksudkan adalah kebutuhan transportasi menuju ke lokasi tempat dilakukannya verifikasi faktual. Kalo honor kemudian konsumsi, akomodasinya itu sudahlah, kita tidak berikan kepada mereka itu," tukasnya.
Bahkan, untuk mengisi kekurangan dana tersebut, KPU terpaksa menggunakan dana yang belum digunakan dalam melaksanakan supervisi mereka.
"Dana yang belum terpakai, mestinya dana itu digunakan oleh KPU RI untuk melakukan supervisi dalam proses verifikasi faktual, melakukan pertemuan-pertemuan, nah ini kemudian kita hapus saja KPU RI kemudian terpaksa mengurangi volume supervisi, kemudian pertemuan-pertemuan dengan KPU tiap provinsi itu kita kurangi," tutupnya.
Karena menurutnya, saat ini KPU juga sudah melakukan pemangkasan biaya supervisi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Kalau tidak dengan cara yang luar biasa, revisi ini tidak bisa terjadi. Karena masa untuk merevisi anggaran itu sudah selesai, sudah lewat itu. Makanya kami butuh kebijakan khusus, makanya ini perlu didorong oleh DPR dan juga pemerintah untuk diperkenankan melakukan ini (tambahan anggaran)," jelas Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012) sore.
Dia menambahkan, KPU baru tersedia anggaran senilai Rp20 miliar, namun dana tersebut dianggap kurang untuk menjalankan verifikasi tersebut.
"Nah Rp20 miliar itu kan sebenarnya tidak cukup untuk menyelesaikan total kebutuhan yang Rp60 miliar, tapi Rp20 miliar ini paling tidak untuk kebutuhan mendasar kawan-kawan di lapangan untuk melakukan verifikasi itu agar bisa terpenuhi," tandasnya.
Dia menjelaskan kebutuhan mendasar yang diperlukan petugas KPU ialah mengenai transportasi.
"Kebutuhan dasar yang saya maksudkan adalah kebutuhan transportasi menuju ke lokasi tempat dilakukannya verifikasi faktual. Kalo honor kemudian konsumsi, akomodasinya itu sudahlah, kita tidak berikan kepada mereka itu," tukasnya.
Bahkan, untuk mengisi kekurangan dana tersebut, KPU terpaksa menggunakan dana yang belum digunakan dalam melaksanakan supervisi mereka.
"Dana yang belum terpakai, mestinya dana itu digunakan oleh KPU RI untuk melakukan supervisi dalam proses verifikasi faktual, melakukan pertemuan-pertemuan, nah ini kemudian kita hapus saja KPU RI kemudian terpaksa mengurangi volume supervisi, kemudian pertemuan-pertemuan dengan KPU tiap provinsi itu kita kurangi," tutupnya.
(rsa)