Verifikasi faktual, KPU rela pangkas dana supervisi

Senin, 03 Desember 2012 - 19:41 WIB
Verifikasi faktual,...
Verifikasi faktual, KPU rela pangkas dana supervisi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran senilai Rp60 miliar untuk melakukan verifikasi faktual 18 partai politik (Parpol) yang menjadi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait dana tersebut mereka meminta kebijakan khusus kepada DPR dan pemerintah.

Karena menurutnya, saat ini KPU juga sudah melakukan pemangkasan biaya supervisi untuk menutupi kekurangan anggaran.

"Kalau tidak dengan cara yang luar biasa, revisi ini tidak bisa terjadi. Karena masa untuk merevisi anggaran itu sudah selesai, sudah lewat itu. Makanya kami butuh kebijakan khusus, makanya ini perlu didorong oleh DPR dan juga pemerintah untuk diperkenankan melakukan ini (tambahan anggaran)," jelas Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012) sore.

Dia menambahkan, KPU baru tersedia anggaran senilai Rp20 miliar, namun dana tersebut dianggap kurang untuk menjalankan verifikasi tersebut.

"Nah Rp20 miliar itu kan sebenarnya tidak cukup untuk menyelesaikan total kebutuhan yang Rp60 miliar, tapi Rp20 miliar ini paling tidak untuk kebutuhan mendasar kawan-kawan di lapangan untuk melakukan verifikasi itu agar bisa terpenuhi," tandasnya.

Dia menjelaskan kebutuhan mendasar yang diperlukan petugas KPU ialah mengenai transportasi.

"Kebutuhan dasar yang saya maksudkan adalah kebutuhan transportasi menuju ke lokasi tempat dilakukannya verifikasi faktual. Kalo honor kemudian konsumsi, akomodasinya itu sudahlah, kita tidak berikan kepada mereka itu," tukasnya.

Bahkan, untuk mengisi kekurangan dana tersebut, KPU terpaksa menggunakan dana yang belum digunakan dalam melaksanakan supervisi mereka.

"Dana yang belum terpakai, mestinya dana itu digunakan oleh KPU RI untuk melakukan supervisi dalam proses verifikasi faktual, melakukan pertemuan-pertemuan, nah ini kemudian kita hapus saja KPU RI kemudian terpaksa mengurangi volume supervisi, kemudian pertemuan-pertemuan dengan KPU tiap provinsi itu kita kurangi," tutupnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved