KPU sarankan 18 Parpol ikut verifikasi faktual
Senin, 03 Desember 2012 - 19:23 WIB
KPU sarankan 18 Parpol ikut verifikasi faktual
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyarankan agar 18 partai politik (Parpol) yang tak lolos verifikasi administasi segera mengikuti verifikasi faktual sesuai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Hadar, sampai saat ini masih terdapat beberapa partai politik (parpol) yang enggan mengikuti verifikasi faktual tersebut lantaran belum mendapat legitimasi dari DPR RI khususnya Komisi II.
"Saya tahu ada parpol yang ragu, jika ini tidak resmi mereka tidak mau, tapi apa boleh buat, saya sarankan ikut (verifikasi faktual), mumpung ini ada kesempatan," jelas Hadar di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Untuk keperluan itu, KPU saat ini sudah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR RI, tapi belum mendapatkan balasan. "Saya tidak tahu persisnya tapi kita sudah kirim surat, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera mendapatkan balasan," tukas Hadar.
Dia berharap, DPR segera memberikan balasan, mengingat waktu untuk verifikasi faktual semakin sedikit.
"Karena kami juga tidak mau waktu terbuang, nanti 18 partai politik itu semakin sempit waktunya untuk verifikasi," katanya.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu sidang DKPP memutuskan agar KPU melakukan verifikasi faktual terhadap 18 Parpol.
Lantaran hal itu, KPU langsung mengajukan surat kepada Komisi II DPR untuk menginformasikan tanggal tahapan verifikasi tersebut.
Menurut Hadar, sampai saat ini masih terdapat beberapa partai politik (parpol) yang enggan mengikuti verifikasi faktual tersebut lantaran belum mendapat legitimasi dari DPR RI khususnya Komisi II.
"Saya tahu ada parpol yang ragu, jika ini tidak resmi mereka tidak mau, tapi apa boleh buat, saya sarankan ikut (verifikasi faktual), mumpung ini ada kesempatan," jelas Hadar di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Untuk keperluan itu, KPU saat ini sudah mengirimkan surat kepada Komisi II DPR RI, tapi belum mendapatkan balasan. "Saya tidak tahu persisnya tapi kita sudah kirim surat, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera mendapatkan balasan," tukas Hadar.
Dia berharap, DPR segera memberikan balasan, mengingat waktu untuk verifikasi faktual semakin sedikit.
"Karena kami juga tidak mau waktu terbuang, nanti 18 partai politik itu semakin sempit waktunya untuk verifikasi," katanya.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu sidang DKPP memutuskan agar KPU melakukan verifikasi faktual terhadap 18 Parpol.
Lantaran hal itu, KPU langsung mengajukan surat kepada Komisi II DPR untuk menginformasikan tanggal tahapan verifikasi tersebut.
(lns)