DS lebih takut daripada kambing
Senin, 03 Desember 2012 - 17:54 WIB
DS lebih takut daripada kambing
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo dinilai terlalu ketakutan untuk menghadapi kenyataan terburuk pasca pemeriksaannya oleh penyidik KPK hari ini.
Kuasa hukumnya Tomy Sihotang bahkan mengatakan, ketakutan kliennya itu melebihi daripada hewan kambing sekalipun apabila akhirnya ditahan.
“Kambing saja ditanya siap ditahan pasti enggak mau, gimana orang,“ kata Tomy saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Tomy bahkan mempertanyakan jika KPK akhirnya memang memutuskan penahanan terhadap kliennya itu dilakukan. Pasalnya, kasus itu menurutnya masih relatif baru pasca pelimpahan dari Polri.
“Kalau ditahan itu tanya Bambang Widjojanto (BW). UU kan tidak ada penangguhan dan SP3. Malah kalau perlu tanyakan ke Johan (Jubir KPK) ada apa dua bulan, ini baru namanya investigasi,“ jelasnya.
DS sendiri sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelum pemeriksaannya pagi tadi, DS pun enggan banyak berbicara dan memilih segera masuk ke dalam Gedung KPK.
Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi (Akpol) ini baru sekali menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2012 lalu di Kantor KPK. Usai diperiksa, mantan Kepala Korlantas itu bungkam.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan simulator mengemudi berbiaya Rp196 miliar. Negara diperkirakan menderita kerugian sampai Rp100 miliar.
Kuasa hukumnya Tomy Sihotang bahkan mengatakan, ketakutan kliennya itu melebihi daripada hewan kambing sekalipun apabila akhirnya ditahan.
“Kambing saja ditanya siap ditahan pasti enggak mau, gimana orang,“ kata Tomy saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Tomy bahkan mempertanyakan jika KPK akhirnya memang memutuskan penahanan terhadap kliennya itu dilakukan. Pasalnya, kasus itu menurutnya masih relatif baru pasca pelimpahan dari Polri.
“Kalau ditahan itu tanya Bambang Widjojanto (BW). UU kan tidak ada penangguhan dan SP3. Malah kalau perlu tanyakan ke Johan (Jubir KPK) ada apa dua bulan, ini baru namanya investigasi,“ jelasnya.
DS sendiri sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelum pemeriksaannya pagi tadi, DS pun enggan banyak berbicara dan memilih segera masuk ke dalam Gedung KPK.
Sebelumnya, mantan Gubernur Akademi Polisi (Akpol) ini baru sekali menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2012 lalu di Kantor KPK. Usai diperiksa, mantan Kepala Korlantas itu bungkam.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan simulator mengemudi berbiaya Rp196 miliar. Negara diperkirakan menderita kerugian sampai Rp100 miliar.
(rsa)