Demokrat, jelaskan alasan Max mangkir di persidangan
Senin, 03 Desember 2012 - 17:15 WIB
Demokrat, jelaskan alasan Max mangkir di persidangan
A
A
A
Sindonews.com- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Jaksa PenuntutUumum (JPU) sebagai saksi dipersidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Persidangan tersebut untuk terdakwa kasus Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Angelina Sondakh.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, tidak hadirnya Max Sopacua di persidangan tersebut, karena yang bersangkutan tidak berada di Jakarta. Meski tidak hadir, Max sudah memberitahukan secara resmi ke Fraksi.
"Ada (pemberitahuan), Pak Max sedang pergi, kalau eggak hadir biasanya memberikan surat ke KPK dan fraksi bahwa mereka tidak ada ditempat," ujar Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Dia menegaskan, partainya masih konsisten terhadap pemberantasan kasus korupsi. "Iya harus, mereka harus kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.
Sebelumnya, Max Sopacua mengatakan, sudah meminta izin kepada majelis hakim, atas ketidakhadirannya tersebut. Anggota Komisi I DPR ini berjanji akan hadir dalam panggilan berikutnya.
"Saya akan lihat, kalau memang tidak halangan saya hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, Max Sopacua pada Kamis, 29 November 2012 tidak memnuhi panggilan Pengadilan Tipikor dengan alasan tengah berada di Malaysia. Mangkirnya ini merupakan ketiga kali. Pada pemanggilan sebelumnya, politikus partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga tidak hadir.
Persidangan tersebut untuk terdakwa kasus Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Angelina Sondakh.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, tidak hadirnya Max Sopacua di persidangan tersebut, karena yang bersangkutan tidak berada di Jakarta. Meski tidak hadir, Max sudah memberitahukan secara resmi ke Fraksi.
"Ada (pemberitahuan), Pak Max sedang pergi, kalau eggak hadir biasanya memberikan surat ke KPK dan fraksi bahwa mereka tidak ada ditempat," ujar Nurhayati kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Dia menegaskan, partainya masih konsisten terhadap pemberantasan kasus korupsi. "Iya harus, mereka harus kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.
Sebelumnya, Max Sopacua mengatakan, sudah meminta izin kepada majelis hakim, atas ketidakhadirannya tersebut. Anggota Komisi I DPR ini berjanji akan hadir dalam panggilan berikutnya.
"Saya akan lihat, kalau memang tidak halangan saya hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, Max Sopacua pada Kamis, 29 November 2012 tidak memnuhi panggilan Pengadilan Tipikor dengan alasan tengah berada di Malaysia. Mangkirnya ini merupakan ketiga kali. Pada pemanggilan sebelumnya, politikus partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga tidak hadir.
(kur)