KPU diminta tidak tambah honor petugas
Senin, 03 Desember 2012 - 16:09 WIB
KPU diminta tidak tambah honor petugas
A
A
A
Sindonews.com - Manajer Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menambah honor kepada petugas yang akan melakukan verifikasi faktual kepada 18 partai politik (Parpol) hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kalau mereka memasukkan 18 Parpol, honornya itu enggak perlu ditambah. Mereka hanya dapat pembebanan pekerjaan. Kalau honornya lalu dikalikan dengan penambahan waktu itu kayak enggak pas juga," jelas Masykurudi kepada wartawan, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Dia juga mengatakan perlu adanya penambahan dana untuk melakukan verifikasi tersebut, namun tidak untuk honor petugas.
"Memang supportingnya harus ada, ATK, perangkatnya. Tetapi kalau honor enggak. Jadi penambahannya harus dirinci untuk apa saja," katanya lagi.
Oleh karenanya, dia pun meminta kepada KPU untuk memberikan rincian terkait alokasi dana yang akan diajukan untuk proses verifikasi faktual 18 Parpol tersebut.
"Memang kita akui penambahan itu harus, tapi dalam rincian yang rinci yang dibutuhkan berapa. Dugaan saya, KPU menghitungnya secara kasar, jangan-jangan kita cukup dengan Rp23 miliar, Karena kan pekerjaannya KPUD itu sampai Desember, jadi harus dirinci," tandasnya.
"Kalau mereka memasukkan 18 Parpol, honornya itu enggak perlu ditambah. Mereka hanya dapat pembebanan pekerjaan. Kalau honornya lalu dikalikan dengan penambahan waktu itu kayak enggak pas juga," jelas Masykurudi kepada wartawan, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Dia juga mengatakan perlu adanya penambahan dana untuk melakukan verifikasi tersebut, namun tidak untuk honor petugas.
"Memang supportingnya harus ada, ATK, perangkatnya. Tetapi kalau honor enggak. Jadi penambahannya harus dirinci untuk apa saja," katanya lagi.
Oleh karenanya, dia pun meminta kepada KPU untuk memberikan rincian terkait alokasi dana yang akan diajukan untuk proses verifikasi faktual 18 Parpol tersebut.
"Memang kita akui penambahan itu harus, tapi dalam rincian yang rinci yang dibutuhkan berapa. Dugaan saya, KPU menghitungnya secara kasar, jangan-jangan kita cukup dengan Rp23 miliar, Karena kan pekerjaannya KPUD itu sampai Desember, jadi harus dirinci," tandasnya.
(rsa)