Laporan pemerasan BUMN dibawa ke KPK
Senin, 03 Desember 2012 - 15:09 WIB
Laporan pemerasan BUMN dibawa ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR rencananya akan memberikan keputusan terkait kasus dugaan pemerasan oknum DPR terhadap beberapa perusahaan BUMN, Rabu 5 Desember 2012 nanti.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyarankan, agar kasus ini diserahkan ke KPK. Pasalnya, sampai saat ini belum juga ada bukti kuat mengenai pemerasan itu, masih ada kesimpangsiuran keterangan dari berbagai pihak.
"Kalau ada data yang konkret dan ini semua membuka tabir untuk kita semua, hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi kan harus dilawan bersama-sama tapi ternyata dalam perkembangan yang ada bolak-balik direvisi. Bahkan dalam pertemuan tertutup kemarin beberapa direksi menyatakan mereka tidak diperas," tutur Pramono di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2012)
Atas ketidakjelasan data-data yang diterima itu, politikus PDIP itu meminta Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan jangan menyampaikan dan mengubah laporan atas dasar tekanan. Pramono juga menyarankan, agar kasus ini langsung dibawa untuk ditangani oleh KPK.
"Kalau Pak Dahlan menyampaikan data dan bukti yang tidak lengkap, dilaporkan, dikoreksi, bahkan sempat meminta maaf atas kesalahan pencantuman nama. Menurut saya ini menghilangkan kredibilitas dari laporan itu sendiri. Untuk itu saya mendukung agar dilaporkan ke KPK," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyarankan, agar kasus ini diserahkan ke KPK. Pasalnya, sampai saat ini belum juga ada bukti kuat mengenai pemerasan itu, masih ada kesimpangsiuran keterangan dari berbagai pihak.
"Kalau ada data yang konkret dan ini semua membuka tabir untuk kita semua, hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi kan harus dilawan bersama-sama tapi ternyata dalam perkembangan yang ada bolak-balik direvisi. Bahkan dalam pertemuan tertutup kemarin beberapa direksi menyatakan mereka tidak diperas," tutur Pramono di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2012)
Atas ketidakjelasan data-data yang diterima itu, politikus PDIP itu meminta Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan jangan menyampaikan dan mengubah laporan atas dasar tekanan. Pramono juga menyarankan, agar kasus ini langsung dibawa untuk ditangani oleh KPK.
"Kalau Pak Dahlan menyampaikan data dan bukti yang tidak lengkap, dilaporkan, dikoreksi, bahkan sempat meminta maaf atas kesalahan pencantuman nama. Menurut saya ini menghilangkan kredibilitas dari laporan itu sendiri. Untuk itu saya mendukung agar dilaporkan ke KPK," pungkasnya.
(mhd)