Putusan DKPP akan dieksaminasi
Senin, 03 Desember 2012 - 13:40 WIB
Putusan DKPP akan dieksaminasi
A
A
A
Sindonews.com - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai mengundang kontroversi. Maka itu, Koalisi Amankan Pemilu 2014 akan melakukan eksaminasi publik terhadap putusan tersebut.
Anggota Koalisi Amankan Pemilu 2014, Titi Angraini mengatakan, eksaminasi tersebut dilakukan untuk mendorong tertib hukum pada penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Rencananya, eksaminasi akan melibatkan para ahli hukum maupun Pemilu di tanah air.
"Sekarang sedang kita laksanakan dengan ahli hukum dan Pemilu," jelasTiti dalam keterangan persnya menanggapi putusan DKPP di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Menurutnya, dalam eksaminasi tersebut, mereka berupaya melakukan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu sesuai perundang-undangan. Alasannya, ada sikap DKPP tersebut berpotensi mengambil alih kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota Koalisi Amankan Pemilu 2014, Titi Angraini mengatakan, eksaminasi tersebut dilakukan untuk mendorong tertib hukum pada penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Rencananya, eksaminasi akan melibatkan para ahli hukum maupun Pemilu di tanah air.
"Sekarang sedang kita laksanakan dengan ahli hukum dan Pemilu," jelasTiti dalam keterangan persnya menanggapi putusan DKPP di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).
Menurutnya, dalam eksaminasi tersebut, mereka berupaya melakukan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu sesuai perundang-undangan. Alasannya, ada sikap DKPP tersebut berpotensi mengambil alih kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(kur)