KPU bantah diintervensi DPR
Jum'at, 30 November 2012 - 15:24 WIB
KPU bantah diintervensi DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah mendapat intervensi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setiap kali melakukan konsultasi. Apalagi terkait keputusan verifikasi administrasi terhadap 18 partai politik (parpol) yang dikeluarkannya.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, pertemuan pihaknya dengan DPR hanya terbatas pada pembahasan peraturan dan anggaran. Selama ini KPU selalu bekerja secara profesional dan menghindari tekanan dari berbagai pihak.
"Dalam konsultasi, selain berkaitan tahapan jadwal, kami juga membicarakan kebutuhan untuk alokasi anggaran sekira Rp20-60 miliar," jelas Sigit usai mengikuti acara Perspektif Indonesia bertema "Bagaimana Kelanjutan Verifikasi Partai Politik", di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Dia menambahkan, pembahasan anggaran sebesar itu ialah untuk penambahan biaya verifikasi faktual yang sebelumnya telah disetujui.
"Di alokasi dari anggaran di KPU, yang sebelumnya untuk pembiayaan tertentu dialokasikan untuk verifikasi faktual," tandasnya.
Oleh karenanya, dia membantah jika pertemuan antara KPU dengan DPR rawan dengan intervensi.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengimbau agar KPU mengurangi konsultasi dengan DPR RI. Dia khawatir adanya intervensi dari para wakil rakyat terhadap sikap KPU, terlebih dalam menjalankan putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jangan sampai (konsultasi), mereka mulai berpikir konsultasi ini untuk menekan keputusan DKPP, yang saya lihat ada upaya mementahkan keputusan DKPP ini. Kalau sampai DPR gunakan forum konsultasi itu bisa jdi kelebihan kewenangan, nanti akan ada upaya partai eksis untuk menghalang-halangi partai baru," jelas Ray.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, pertemuan pihaknya dengan DPR hanya terbatas pada pembahasan peraturan dan anggaran. Selama ini KPU selalu bekerja secara profesional dan menghindari tekanan dari berbagai pihak.
"Dalam konsultasi, selain berkaitan tahapan jadwal, kami juga membicarakan kebutuhan untuk alokasi anggaran sekira Rp20-60 miliar," jelas Sigit usai mengikuti acara Perspektif Indonesia bertema "Bagaimana Kelanjutan Verifikasi Partai Politik", di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Dia menambahkan, pembahasan anggaran sebesar itu ialah untuk penambahan biaya verifikasi faktual yang sebelumnya telah disetujui.
"Di alokasi dari anggaran di KPU, yang sebelumnya untuk pembiayaan tertentu dialokasikan untuk verifikasi faktual," tandasnya.
Oleh karenanya, dia membantah jika pertemuan antara KPU dengan DPR rawan dengan intervensi.
Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengimbau agar KPU mengurangi konsultasi dengan DPR RI. Dia khawatir adanya intervensi dari para wakil rakyat terhadap sikap KPU, terlebih dalam menjalankan putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jangan sampai (konsultasi), mereka mulai berpikir konsultasi ini untuk menekan keputusan DKPP, yang saya lihat ada upaya mementahkan keputusan DKPP ini. Kalau sampai DPR gunakan forum konsultasi itu bisa jdi kelebihan kewenangan, nanti akan ada upaya partai eksis untuk menghalang-halangi partai baru," jelas Ray.
(rsa)