Nyanyian Nazaruddin tidak kuat untuk ditindaklanjuti KPK

Jum'at, 30 November 2012 - 15:12 WIB
Nyanyian Nazaruddin...
Nyanyian Nazaruddin tidak kuat untuk ditindaklanjuti KPK
A A A
Sindonews.com- Terpidana kasus Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kerap menuding sejumlah nama terlibat kasus korupsi. Jika harus ditindak lanjuti, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih cermat dan didukung alat bukti yang kuat.
"Dalam hukum pidana kesaksian seseorang harus dapat dihubungkan dengan bukti dan saksi lainya. Ini yang membuat penegak hukum khususnya KPK harus mencari," ujar Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Menurutnya, KPK tidak bisa cuma menggunakan kesaksian Nazaruddin sebagai dasar penyidikan suatu kasus. Sebab, dalam proses penyidikan itu harus ada alat bukti lain yang cukup kuat. "Kalau hanya berdasakan keterangan Nazaruddin saja KPK tidak bisa menindaklanjuti," imbuhnya.

Dia menyampaikan, sesuai hukum pidana, keterangan seorang saksi harus diperkuat dengan keterangan saksi lain atau alat bukti. "Selama ini, saya lihat keterangan Nazaruddin berdiri sendiri. Tidak ada keterangan saksi lain mendukung keteranganya yang disampaikan di persidangan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dipersidangan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin menyebut sejumlah nama ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

Dalam kesempatan itu, Nazaruddin terus berusaha mengaitkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, dan anggota Komisi VI DPR Benny Kabur Harman.
(kur)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved