KPK akan dalami kesaksian Nazaruddin
Jum'at, 30 November 2012 - 14:02 WIB
KPK akan dalami kesaksian Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan validasi atas keterangan terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus penyuapan pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), kemarin.
Pasalnya, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu kembali menyebut penerimaan uang Rp9 miliar dari pihak Kemenpora kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Jafar Hafsah dan Benny K Harman itu pun menjadi sasaran tembak Nazaruddin berikutnya.
"Setiap data dan informasi yang tersaji di persidangan akan menjadi fakta persidangan yang akan dikumpulkan oleh KPK," kata Juru bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Johan juga mengatakan, nantinya informasi tersebut bisa saja akan dijadikan KPK sebagai acuan untuk melihat apakah ada kasus lainnya seperti yang telah dikatakan Nazaruddin.
"Jika memang ada bukti yang kuat maka KPK bisa saja menindaklanjuti," jelasnya.
Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali sebutkan adanya aliran dana dari proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalir ke politikus Partai Demokrat. Kali ini Ketua DPP Partai Demokrat M Jafar Hafsah.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding, Jafar mendapatkan uang dari proyek wisma atlet sebesar Rp2 miliar.
"Sudah terbuka kok, waktu itu di Tim Pencari Fakta (TPF) Demokrat itu," kata Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemarin.
Nazaruddin mengatakan, uang yang diterima Jafar yang dahulu Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, berasal dari mantan anggota Banggar Mirwan Amir yang juga kolega di partai berlambang bintang mercy itu.
Pasalnya, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu kembali menyebut penerimaan uang Rp9 miliar dari pihak Kemenpora kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Jafar Hafsah dan Benny K Harman itu pun menjadi sasaran tembak Nazaruddin berikutnya.
"Setiap data dan informasi yang tersaji di persidangan akan menjadi fakta persidangan yang akan dikumpulkan oleh KPK," kata Juru bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/11/2012).
Johan juga mengatakan, nantinya informasi tersebut bisa saja akan dijadikan KPK sebagai acuan untuk melihat apakah ada kasus lainnya seperti yang telah dikatakan Nazaruddin.
"Jika memang ada bukti yang kuat maka KPK bisa saja menindaklanjuti," jelasnya.
Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin kembali sebutkan adanya aliran dana dari proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalir ke politikus Partai Demokrat. Kali ini Ketua DPP Partai Demokrat M Jafar Hafsah.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding, Jafar mendapatkan uang dari proyek wisma atlet sebesar Rp2 miliar.
"Sudah terbuka kok, waktu itu di Tim Pencari Fakta (TPF) Demokrat itu," kata Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemarin.
Nazaruddin mengatakan, uang yang diterima Jafar yang dahulu Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, berasal dari mantan anggota Banggar Mirwan Amir yang juga kolega di partai berlambang bintang mercy itu.
(rsa)