LSM tuntut negara maju kurangi emisi gas
Kamis, 29 November 2012 - 13:24 WIB
LSM tuntut negara maju kurangi emisi gas
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut, agar negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia mau menandatangani pengurangan emisi gas.
Seperti diketahui, LSM tersebut adalah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Anti Utang (KAU), Solidaritas Perempuan (Soliper), Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Mereka menuntut, perusahaan milik Australia menghentikan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dari Indonesia.
"Pengurangan emisi gas agar ada komitmen bersama, bukan hanya membebaninya pada negara berkembang," kata Koordinator aksi Haris Simalungun, di depan Kedubes Australia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Haris mengemukakan hal tersebut, terkait Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Doha, Qatar, yang menyoroti upaya menurunkan emisi rumah kaca untuk mengatasi pemanasan global.
"Kami tidak ada di Doha tapi kami mengamati KTT Doha, yang diikuti oleh berbagai negara, harus sampai pada perpanjangan Protokol Kyoto," ujarnya.
Protokol Kyoto merupakan amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global.
Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi atau pengeluaran karbondioksida dan limbah gas rumah kaca lainnya.
Kemudian, bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.
"Protokol kyoto sebagai satu-satunya instrumen yang memiliki kekuatan hukum soal pengurangan emisi gas rumah kaca, yang belum diratifikasi oleh negara-negara besar seperti AS, Inggris dan Australia," tandasnya.
Seperti diketahui, LSM tersebut adalah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Anti Utang (KAU), Solidaritas Perempuan (Soliper), Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Mereka menuntut, perusahaan milik Australia menghentikan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dari Indonesia.
"Pengurangan emisi gas agar ada komitmen bersama, bukan hanya membebaninya pada negara berkembang," kata Koordinator aksi Haris Simalungun, di depan Kedubes Australia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012).
Haris mengemukakan hal tersebut, terkait Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Doha, Qatar, yang menyoroti upaya menurunkan emisi rumah kaca untuk mengatasi pemanasan global.
"Kami tidak ada di Doha tapi kami mengamati KTT Doha, yang diikuti oleh berbagai negara, harus sampai pada perpanjangan Protokol Kyoto," ujarnya.
Protokol Kyoto merupakan amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global.
Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi atau pengeluaran karbondioksida dan limbah gas rumah kaca lainnya.
Kemudian, bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.
"Protokol kyoto sebagai satu-satunya instrumen yang memiliki kekuatan hukum soal pengurangan emisi gas rumah kaca, yang belum diratifikasi oleh negara-negara besar seperti AS, Inggris dan Australia," tandasnya.
(maf)