Hartati anggap eksepsi hanya formalitas

Rabu, 28 November 2012 - 16:04 WIB
Hartati anggap eksepsi...
Hartati anggap eksepsi hanya formalitas
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol Siti Hartati Murdaya menyatakan, tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, dalam dakwaan yang disampaikan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu dianggap terbukti melakukan penyuapan terhadap mantan Bupati Buol Amran Batalipu, sebesar Rp3 miliar.

“Siti Hartati Murdaya dan tim kuasa hukum memutuskan untuk langsung ke persidangan mendengarkan keterangan saksi-saksi,“ kata kuasa hukum Hartati, Patra M Zein, saat dihubungi, Rabu (28/11/2012).

Menurut Patra, eksepsi tersebut tidaklah terlalu penting untuk dibacakannya. “Eksepsi hanya terkait formalitas dakwaan,“ imbuhnya.

Selain itu, pengacara dengan ciri khas rambut panjang ini menuturkan, akan membuktikan fakta yang sebenarnya mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Hartati dalam kasus tersebut.

“Kami akan buktikan di persidangan berikutnya bahwa dakwaan JPU keliru. Kami meminta agenda sidang langsung ke pemeriksaan saksi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved