Hartati hanya ingin Bupati Buol senang
Rabu, 28 November 2012 - 11:00 WIB
Hartati hanya ingin Bupati Buol senang
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU), Siti Hartati Murdaya, mengaku tak bermaksud menyuap seperti yang dituduhkan selama ini. Persetujuan memberikan dana sesuai permintaan Bupati Buol Amran Batalipu, sekadar untuk menyenangkan. Itupun hanya ia sampaikan melalui telpon.
“Jadi di telpon bicaranya basa-basi, pura-pura, supaya jangan marah. Intinya niat saya menolak,“ ujar Hartati di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Menurut bos PT Hardaya Inti Plantations ini, pihaknya tak berani menolak permintaan Amran. Saat itu Amran meminta dana untuk dana kampanye maju kembali sebagai Bupati Buol. “Saya tidak berani tegas, karena kondisi pabrik sedang diduduki. Kebun sedang diblokade,“ terangnya.
Namun, diakui Hartati, uang sebanyak Rp2 milar dari Rp3 miliar yang diminta Amrah tetap cair karena kesalahan anak buahnya. “Kalau enggak ada anak buah saya melakukan penyimpangan, maka KPK tidak akan menangkap,“ tegas Hartati menyalahkan anak buahnya.
Seperti diketahui, Hartati menjadi tersangka setelah dua anak buahnya tertangkap tangan memberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Uang itu terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (GHU) perusahaan kelapa sawit.
“Jadi di telpon bicaranya basa-basi, pura-pura, supaya jangan marah. Intinya niat saya menolak,“ ujar Hartati di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Menurut bos PT Hardaya Inti Plantations ini, pihaknya tak berani menolak permintaan Amran. Saat itu Amran meminta dana untuk dana kampanye maju kembali sebagai Bupati Buol. “Saya tidak berani tegas, karena kondisi pabrik sedang diduduki. Kebun sedang diblokade,“ terangnya.
Namun, diakui Hartati, uang sebanyak Rp2 milar dari Rp3 miliar yang diminta Amrah tetap cair karena kesalahan anak buahnya. “Kalau enggak ada anak buah saya melakukan penyimpangan, maka KPK tidak akan menangkap,“ tegas Hartati menyalahkan anak buahnya.
Seperti diketahui, Hartati menjadi tersangka setelah dua anak buahnya tertangkap tangan memberi suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Uang itu terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (GHU) perusahaan kelapa sawit.
(lns)